Upaya BPPD Provinsi Jambi Lengkapi Fasilitas Pelayanan

Upaya BPPD Provinsi Jambi Lengkapi Fasilitas Pelayanan

Bakal Dapat Bantuan Amphibi dari BNPB

WISMAN WAZIR

PROVINSI Jambi bakal segera memiliki perahu ampibi yang bisa digunakan di darat dan juga di air.  Namun saat ini pemerintah provinsi Jambi masih mempersiapkan administrasi untuk penerimaan perahu tesebut.

‘‘Kita salah satu Provinsi yang mendapatkan perahu ampibi ini selain Sumatera Selatan dan Bengkulu dan salah satu provinsi lagi. Jambi menjadi salah satu penerima,’‘ kata Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Zubaidi AR kepada harian ini .

Dikatakannya, perahu ampibi ini merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat. ‘‘Sekarang kita masih menyiapkan administrasi mengenai komitmen pemerintah daerah dalam hal menerima bantuan tersebut. Karena barang ini termasuk barang yang langka,’‘ sebutnya.

Menurut dia, bantuan perahu ampibi itu akan diberikan hanya sebanyak 1 unit. Sebab, parahu ini memang langka. ‘‘Ada 4 Provinsi seluruh Indonesia dan kita salah satunya yang dapat,’‘ ungkapnya.

Perahu ini nantinya, akan disiagakan di kantor BPBD Provinsi Jambi. ‘‘Nanti diposkan di gedung baru kita nanti. Jadi ketika banjir perahu ini langsung lewat darat untuk ke sungai. Nanti pusat juga akan melaksanakan pelatihan operator perahu ampibi ini. Karena dia ini 2 jenis, bisa di darat dan di air,’‘ ujarnya.

‘‘Nanti perahu ini akan siap membantu pemerintah kabupaten dan kota untuk memakai perahu ini jika kiranya terjadi banjir. Namun operator tetap operator yang kita punya,’‘ tambahnya.

Ditanya berapa biaya operasionalnya? Dia tak memastikan. ‘‘Intinya tak terlalu besar. Namun biaya pemeliharaannya yang besar. Berapanya kita belum tahu makanya nanti ada pelatihan operator. Disana akan mengetahui pola pemeliharaan dan penyimpanannya,’‘ ungkapnya.

Dia memastikannya, bantuan perahu ampibi ini akan diterima di tahun ini. ‘‘Itu sudah pasti dalam tahun ini sekitar pertengahan tahun ini,’‘ tandasnya.  ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: