1.368 Koperasi Fakum

1.368 Koperasi  Fakum

2 Tahun Tak Jalankan RAT

JAMBI- Setidaknya 1. 386 koperasi di Provinsi Jambi terancam dibubarkan. Pasalnya, koperasi tersebut tidak aktif dan tidak pernah menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

                ‘‘Kalau dapat bantuan tak menyalurkan kepada pengurusnya ya harus dibubarkan. Kita lihat kalau tak melaksanakan RAT tahun ini akan dibubarkan,’‘ tegas Kepala Dinas Koperasi  Provinsi Jambi M Rawi.

Rawi menyebutkan, di Provinsi Jambi sendiri ada sebanyak 3. 444 koperasi. Dari jumlah itu, yang aktif hanya 2. 058 diantaranya. Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 25 dan UU Nomor 17, semua Koperasi harus menjalankan RAT. Dikatakannya, jika 2 tahun lebih tak melaksanakan RAT, maka koperasi tersebut akan dibubarkan.

‘‘Permasalahannya bantuan itu kan uang pemerintah pusat. Namun kita fasilitator bagi mereka bagaimana cara menyalurkan dan mengembalikan. Namun tetap ada kewajiban untuk mengembalikan bantuan itu,’‘ sambungnya.

Dibeberkannya, terkadang uang bantuan yang diberikan untuk koperasi tak disalurkan. Melainkan dimanfaatkan dan dimainkan oleh Ketua koperasi sendiri. ‘‘Ada yang dimanfaatkan pengurusnya saja,’‘ ungkapnya.

Lalu, apakah setelah dibubarkan koperasi juga dibebankan untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan sebagai bantuan? Dirinya menegaskan, jelas dikembalikan. Akan tetapi, tambahnya, bukan Pemprov yang menagihnya. ‘‘Kita fasilitator saja. Yang menagih pusat. Mereka dapat pinjaman kan berdasarkan rekomendasi juga dari Provinsi,’‘ sebutnya.

Ditanya apa upaya pihaknya untuk mengaktifkan kembali koperasi yang tak menjalankan RAT itu? Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan ke lapangan. ‘‘Kita lihat berapa keuntungan, berapa bagi hasilnya. Kalau tak ada RAT kan macet. Masak cuma ketua yang tahu keuangannya. Harusnya ada kerjasama anggota,’‘ tukasnya.

‘‘Sebagian besar uangnya ada yang di salah gunakan karena pengelolaan dana tak tahu cara melaporkannya. Harusnya tak ada alasan mereka tak tahu. Sebab, kita sudah mengadakan sosialisasi,’‘ pungkasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: