Banyak LSM Membandel

Banyak LSM Membandel

 

MUARATEBO- Sebanyak delapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Tebo telah habis masa kepengurusannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Jufri Kabid Politik di Kespangpol kepada harian ini (12/3). Ke delapan LSM itu masih membandel karena tak melakukan perpanjangan masa kepengurusannya. “Surat pemberitahuan sudah dilayangkan. Namun terkendala alamat sekretariat yang tidak jelas,” katanya.

Dikatakannya, kedelapan LSM tersebut diantaranya LSM Petir, LSM Walet,LSM FPMT,LSM Padamu Negeri, LSM Komunitas Indpenden (Komid)SBY,LSM Barisan Muda Melayu Saiyo (BM3S), LSM Ikatan Pemuda Bersatu (IPB), LSM Garuda Sakti, dan LSM Kembang Matahari.

“Ketika pendaftaran dulu sekretariatnya beralamat di sini, tapi pas kita cek sudah tidak ada lagi, banyak yang tidak jelas keberadaannya, jadi surat pemberitahuan kita itu sia-sia saja,” katanya.

Dikatakannya lagi, apabila LSM tersebut tidak memperpanjang masa kepengurusannya LSM tersebut, maka LSM tersebut ilegal. \"LSM yang tidak memperpanjang masa kepengurusannya tidak bisa dikenakan sanksi karna dalam peraturan  Pemendagri Nomor 33 Tahun 2012 tidak ada sangsi tegas terhadap LSM. Tetapi yang tidak memperpanjang masa kepengurusan tersebut dikatakan ilegal karna tidak surat dan payung hukumnya,\" terangnya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah LSM yang terdaftar di Kabupaten Tebo  ada sebanyak 19 LSM. Data tersebut sampai dengan 31 Desember 2012. Termasuk kedelapan LSM yang sudah habis masa kepengurusannya.

(azk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: