Lagi, Wabup Ingatkan PNS Tentang Kedisiplinan

Lagi, Wabup Ingatkan PNS Tentang Kedisiplinan

MUARABULIAN – Wakil Bupati Batanghari Sinwan SH kembali mengingatkan tentang kedisplinan PNS di Pemkab Batanghari. Pasalnya, ia acap kali memberikan penegasan kepada PNS untuk disiplin dalam pelayanan, kinerja maupun disiplin waktu, namun penegasan Wabup ini sering kali kurang direspon. Hal tersebut terbukti pada saat pembukaan Diklat Kepemimpinan tingkat IV angkatan 10  senin 13/10 kemarin, Sinwan SH lagi-lagi memberikan pengarahan tentang kedispilanan.

‘’Pendidikan dan pelatihan kepemimpinan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan profesional pejabat, hingga saat ini Masih kita temui PNS atau pejabat yang tidak profesional, baik itu dalam pelayanan maupun waktu,” ujar wabup.

Dikatakannya, dalam kegiatan pelatihan dan pendidikan kepemimpinan ini, mudah-mudahan, ilmu yang didapat bisa diterapkan dikantor masing, “Ilmu pengetahuan dan keterampilan yang didapat dari Diklat Pim ini, nantinya bisa diajarkan kepada bawahan dan selalu diterapkan dikantor masing-masing, disamping itu, pelayanan sebagai tugas utama kita, bisa ditingkatkan lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, disiplin seseorang dimulai dari diri sendiri, jika kita bisa menerapkan disiplin dari diri sendiri, maka kinerja kita sebagai pelayan masyarakat akan lebih baik, “Kita hanya pelayanan masyarakat, untuk itu dalam melaksanakan pelayanan, hendaknya kita selalu meningkatkan kinerja, baik untuk pelayanan di Setda maupun di kecamatan,” jelas Wabup.

Untuk diketahui, Diklat kepemimpinan tingkat IV ini diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari 22 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Diklat Pim angkatan 10 ini didominasi peserta dari lingkup dinas, hal tersebut bertujuan untuk peningkatan pelayanan prima dengan menciptakan aparatur pemerintahan. Diklat Pim dilaksanakan selama 40 hari kalender, namun  jika ada peserta yang tidak mengikuti kegiatan selama 3 hari, maka peserta tersebut dinyatakan tidak lulus.

(adi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: