Tiga PNS Kena Razia

Tiga PNS Kena Razia

MUARASABAK – Karena pulang kerja sebelum jam ditetapkan, tiga PNS Tanjab Timur terkena razia yang dilakukan Satpol PP Tanjab Timur. Kejadian ini terjadi pada Senin (11/3) lalu. Razia yang dilakukan Satpol PP dilaksanakan di Desa Tanjung Batu Kecamatan Geragai.

Ketua Operasi Penertiban PNS, Anang Triono mengatakan, razia yang dilakukan ini untuk menertibkan PNS yang sering mangkir pada jam kerja. “Besok kan hari libur (12/3, red) jadi kami lakukan razia bagi PNS yang bandel dan sering mangkir pada jam kerja,” ujar Anang saat dikonfirmasi di lokasi razia.

Dikatakanya, dalam operasi penertiban PNS terutama pegawai struktural yang dilakukan. Pihaknya mendapati tiga orang PNS struktural yang kedapatan mangkir jam kerja. “Ya dari jam 13.00 WIB kami mulai razia, dan kami berhasil menangkap tiga oknum PNS yang mangkir pada jam kerja dan pulang lebih awal,” jelasnya.

Ketiga oknum PNS yang mangkir pada jam kerja tersebut, lanjutnya yakni dari Dinas Hutbun satu orang, Dishub satu orang, dan guru satu orang. “Nama-nama oknum PNS tersebut akan kami serahkan kepada Asisten III untuk memberikan laporan kepada Bupati dan akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya

Saat ditanya mengenai jam kerja yang seharusnya berlaku bagi PNS? Anang mengatakan, untuk waktu jam kerja, PNS diberi waktu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. “Kalau masih ada PNS yang nongkrong  di kantin lewat dari jam 09.00 WIB akan kami tindak lanjuti dan PNS bersangkutan tidak bisa melakukan absensi lagi,” tandasnya.

(yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: