Ariansyah Siap Jadi Tersangka

Ariansyah Siap Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Rekrutmen CPNSD

MUARA BULIAN– Kepala BKD Batanghari, Ariansyah menyatakan bahwa dirinya telah siap menanggung konsekuensi perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS Pemda Batanghari 2009 lalu. Kepada wartawan di kantor, Senin (11/3), Ariansyah mengatakan akan menerima hal terburuk sekalipun pada kasus dugaan korupsi yang disidik Polres Batanghari sejak 15 Februari lalu itu.

“Kalau saya sudah siap, apapun itu akan saya hadapi,” kata Ariansyah saat ditanyai di ruang Sekda Batanghari, Senin (11/3).

Ariansyah tidak mau berterus terang tentang perihal pemeriksaan dirinya ditahap penyidikan. Dia bahkan mengelak saat ditanya apakah penyidik telah mengambil gambaranya di ditingkat penyidik. “Tanya kepenyidiklah, saya sudah siap menghadapi. Sekalipun itu hal terburuk,” tuturnya seraya berlalu meninggalkan ruangan Sekda.   

Dugaan korupsi proses penerimaan CPNS Batanghari 2009 yang telah ditingkatkan Polres Batanghari kepenyidikan 15 Februari lalu. Hasil klarifikasi tim pidana khusus Polres Batanghari terhadap 18 panitia pelaksana penerimaan CPNS 2009, ditemukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian negara.

Panitia pelaksana dalam hal ini BKD Batanghari telah meloloskan pelamar atas nama Anisah, S.Kom yang secara nyata tidak memenuhi syarat melamar formasi guru sebagaimana diamanatkan surat edaran Mempan Nomor 03/P/M.PAN/2009 tentang rincian formasi PNS dan Surat Bupati Batanghari Nomor 810/466/BKD tentang penerimaan CPNSD di lingkup Pemda Batanghari.

“ Kami sudah meminta surat keterangan ke Mempan RI dan BKN, hasilnya pelaksanaan CPNSD Batanghari dinyatakan melanggar aturan,” kata Kasat Reskrim AKP Soekamto, beberapa waktu lalu.

AKP Soekamto turut mengungkapkan jumlah kerugian negara atas proses rekrutmen yang menyalahi aturan itu. Sementara ini, Polres baru menetapkan kerugian negara sebesar Rp.100 juta.  “Hasil hitungan kami, kerugian negara mencapai Rp.100 juta. Tapi, ditingkat penyidikan kita minta BPKP yang menghitungnya,” beber Soekamto.

Polres Batanghari sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polres masih akan terlebih dulu melakukan pemeriksaan saksi-saksi ditingkat penyidikan sebelum menetapkan tersangka.

(sal/jenn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: