Terkendala Pembebasan Lahan

Terkendala Pembebasan Lahan

Pembangunan Jalingbar

JAMBI- Pembangunan Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo yang rencananya akan dibuat menjadi 4 lajur terkendala belum kelarnya pembebasan lahan di beberapa titik.

Alim, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) PPK 04 dalam Kota Jambi saat dikonfirmasi harian ini, kemarin membeberkan hal tersebut. Menurutnya Paket pekerjaan jalan ini dilaksanakan 4 segmen. Segmen 1, sepanjang 3, 1 km, yakni Jalan lingkar barat mulai dari simpang Simpang Rimbo sampai STA 3.

“Kendala masalah lahan di Simpang Rimbo. Ada kemungkinan kepasitasnya tak bisa ditingkatkan. Kalau dilihat di lapangan ada yang belum dikerjakan karena yang punya tanah merasa belum ada pembebasan lahan oleh pemda di tahun 2005,” katanya.

Sementara untuk segmen 2, sepanjang 9, 164 km mulai dari lingkar barat-simpang pal XI dan lingkar selatan. Selanjutnya, segmen 3, sepanjang 0,5 km, yakni di simpang pal merah. Terakhir, segmen 4 sepanjang 0.325 km, di simpang belakang bandara.

Menurutnya, secara keseluruhan dari 4 segmen pekerjaan itu, sudah terealisasi 84 persen. Diterangkannya, pekerjaan akan terkendala di segmen 1, karena tanah di lokasi itu menurut pemiliknya belum dibebaskan. Sehingga, pihaknya tak bisa melakukan pekerjaan.

Akan tetapi, katanya, kendala itu hanya untuk di kawasan Simpang Rimbo yang masuk dalam segmen 1 saja. “Kemungkinan segmen ini tidak bisa 100  persen. Namun ini sedang diupayakan Pemda kalau memang bisa dibebaskan nanti dibebaskan maka kita upayakan dilaksanakan cepat. Kalau tak bisa dibebaskan maka kita akan tinggal bagian yang tak bebas itu tadi mungkin akan dimasukkan tahun berikutnya di anggaran lain,” jelasnya.

Mengenai berapa panjang dari lahan yang belum dibebaskan sehingga tak bisa dikerjakan itu, Alim menyebut, panjangnya ada sepanjang 450 meter. Akan tetapi, sambungnya, panjang 450 meter itu bukan hanya di satu titik saja. “Itu dibanyak titik tersebar di sepanjang Simpang Rimbo. Itu masuk di segmen 1. Tak dikerjakan karena ada persoalan lahan belum bebas tadi,” sebutnya.

Hal ini jelas akan mengganggu rencana pembuatan jalan dengan 4 lajur di kawasan itu. “Jelas terkendala. Nanti akan ada yang 4 lajur dan akan ada kawasan yang hanya 2 lajur. Ada bagian yang tak bebas maka akan ada yang menyempit nantinya,” katanya.

Ditegaskannya juga, di kawasan itu nantinya juga tak akan dibuatkan drainase. Pasalnya, drainase tak bisa dikerjakan dengan adanya lahan yang tak bisa dikerjakan tersebut. “Karena kalau dikerjakan bisa sepotong-sepotong. Jadi dia seperti kolam nantinya. Jadi dihilangkan sementara programnya. Nanti, kalau sudah bebas baru diprogramkan lagi mungkin di paket APBN untuk tahun yang akan datang,” jelasnya.

Ditanya, siapa yang melakukan pembebasan lahan? Alim membeberkan, pelaksana tekhnis di lapangan adalah pihak dari Pemerintah Kota Jambi. Pasalnya, pembangunan dilakukan di wilayah Kota Jambi. “Pembebasan lahan itu dananya dari APBD Provinsi melalui PU Provinsi Jambi. Namun timnya dari Pemkot karena wilayah Kota. Makanya masyarakat kita himbau, kalau pembebasan sudah dilakukan maka kami tuntaskan, namun ini terkendala,” pungkasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: