Di Bungo Ditemukan 165 PETI

Di Bungo Ditemukan 165 PETI

MUARA BUNGO  -  Tim Terpadu (Timdu) menemukan sebanyak 165 lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah Kabupaten Bungo. Bahkan beberapa sampel air dan ikan yang  telah diuji laboratorium oleh Kantor Lingkungan Hidup di Padang menunjukkan air tercemar air raksa.

Sebanyak 165 lokasi PETI tersebut tersebar di  10 Kecamatan dari 17 Kecamatan yang ada di Bungo. “Ini sudah mengkhawatirkan. Setidaknya tercatat sebanyak 165 tambang emas illegal yang masih aktif beroperasi di 10 Kecamatan,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ir Aryadi, saat rapat pencegahan dan penanggulangan PETI di ruang utama kantor Bupati Bungo.

Untuk menertibkan ini, dirinya menghimbau masyarakat ikut terlibat. Kemudian dengan upaya penyelearasan antara hukum positif dengan hukum adat. “Sungai di Bungo ini masih menjadi kebutuhan utama bagi sebagian besar masyarakat kita. Jangan sampai ini bertambah parah . Saya rasa panismen terhadap para pelaku ini harus lebih berat lagi agar ada efek jera,” sebut Bupati Bungo, Sudirman Zaini.

“Harus ada langkah dimana tokenya yang kena. Jangan pekerjanya terus. Kita lihat, missal alat-alatnya dibakar atau dihanyutkan, besok aka nada lagi. Inikan karena ada yang mendanai. Mata rantai ini harus diputus,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral, HM Hidayat mengatakan, bahwa salah satu solusi untuk meminimalisir PETI adalah dengan adanya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan saat ini. Menurut data yang dimilikinya ada lahan seluas kurang lebih 50 hektar yang mengandung emas sekunder, yang nantinya bisa ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

(fth)
  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: