Kesbangpol Linmas Gelar Sosialisasi UU Ormas

Kesbangpol Linmas Gelar Sosialisasi UU Ormas

MUARASABAK - Kemarin (14/3) di ruang pola Kesbangpol Linmas Tanjab Timur, menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang tentang Ormas dan Permendagri No 33/ 2012 dengan mengangkat tema Meningkatkan Sinerji Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Rangka Meningkatkan Stabilitas dan Eksistensi menuju Tanjab Timur Samudera.

 ‘’Kegiatan ini bertujuan menciptakan tertib administrasi pendaftaran Ormas di lingkungan Kemendagri dan Pemda agar terwujud kerukunan antar Ormas. Dalam menciptakan kenyamanan dan penyampaian aspirasi masyarakat kepada Pemkab Tanjab Timur serta tercapainya Tanjab Timur Samudera 2016,\" ujar Kabang Kesbangpol Linmas Tanjab Timur, M Taher.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan peran Pemda dalam pelaksanaan pendaftaran, pembinaan dan pengawasan kepada Ormas di Kabupaten Tanjab Timur. \"Sehingga meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pengurus Ormas terhadap pentingnya pemeberitahuan keberadaan Ormas kepada Pemda serta tercapai polas fikir dan pola tindak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah,\" jelasnya.

Kegiatan ini pun memliki hasil yang diharapkan, sebut Taher, antara lain, terwujudnya pengetahuan dan pemahaman pengurus Ormas dalam pemberitahuan keberadaan organisasi kepada Pemkab Tanjab Timur, terwujudnya koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah dengan Ormas di Kabupaten Tanjab Timur. \"Dan terciptanya kerukunan antara pengurus Ormas dan kerukunan Nasional di daerah dalam menudukung program Samuder,\" paparnya.

Sementara itu, Peltu Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman berharap Agar semua Ormas dan Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Tanjab Timur mempunyai satu persepsi yang sama dalam menyampaikan aspirasi. \"Dalam sosialisasi ini kami memberikan pemahaman yang sama persepsi yang sama bagi seluruh Ormas dan LSM yang hadir,\" kata Sudirman.

 Dikatakannya, Ormas dan LSM yang ada di Tanjab Timur ini harus didaftarkan. Pendaftarannya sendiri tentunya di kantor Kesbangpol Linmas. Selain didaftarkan Ormas dan LSM hendaknya juga harus tertib administrasi. Sehingga ketika ada pendataan maka ormas atau pun LSM itu jelas, begitu juga dengan Administrasinya. \"Jika jelas tidak menutup kemungkinan akan nada dana yang akan digelontorkan,\" tandasnya.

(yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: