Polisi Diperiksa 2 Orang Saksi
Kasus Pembobolan Dealer
Jambi - Dua orang saksi sudah diperiksa terkait membobol brankas di Dealer Motor Yamaha Mataram Sakti yang beralamat di Jln Kapten Pattimura No 42, 43, dan 44, Sipin beberapa waktu lalu.
Panit II Ops Polsek Kota Baru, Ipda Hendrik saat dikonfirmasi oleh wartawan kemarin (14/3) mengatakan dua orang saksi yang sudah diperiksa adalah pemilik dan salah satu karyawan Dealer tersebut.
“Dan sekarang masih kita lakukan pengembangan,\" katanya.
Menurut Hendrik, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
“Kita lihat hasil pengembangan dulu,”ujarnya.
Sayangnya, sampai saat ini, pihak Polsek belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Untuk diketahui pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.30 dinihari Rabu (13/3), dalam aksinya, komplotan tersebut terlebih dahulu membobol pintu depan dealer tersebut menggunakan gunting besar dan kapak, kemudian komplotan tersebut masuk ke dalam dan membobol brankas serta menguras semua isi brankas dan tiga buah laptop.
Aksi ini diketahui pertama kali oleh kepala cabang dan OB Yamaha Mataram Sakti sekitar pukul 07.00 WIB, saat akan membuka dealer tersebut.
(cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: