Curi Kabel Listrik, Juada Diringkus

Curi Kabel Listrik, Juada Diringkus

JAMBI  – Juanda Samosir (22) warga Kenali Asam Bawah Rt 08 Kelurahan Suka Karya, Kota Baru, Jambi akhirnya ditangkap setelah 10 kali melakukan pencurian kabel listrik milik Pertamina.

 

Juanda dibekuk Security Pertamina pada Selasa (12/3) kemarin sekitar pukul 04.00 WIB, sesaat setelah melakukan pencuriannya.

 

“Juanda melakukan aksinya pada hari Selasa (12/3) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari di dekat tumpahan minyak Pertamina di dekat rumahnya, setelah melakukan aksinya Juanda membawa hasil curian tersebut kerumahnya, aksinya tersebut diketahui oleh Security Pertamina yang tugas jaga, Juanda diikuti Security sampai kerumahnya dan ditangkap di rumahnya,”ungkap Kapolsek Kota Baru Kompol Gadug Kurniawan melalui Panit II Opsnal Reskrim Ipda Hendrik.

 

 

Ditambahkan Hendrik, saat diamankan oleh Security, Juanda sedang mengupas kabel hasil curiannya tersebut.

 

“Setelah berhasil diamankan oleh security, Juanda diserahkan ke Polisi,”tambahnya.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Juanda ditahan di sel tahanan Polsek Kota Baru. \"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,\" tukas Hendrik.

Saat diwawancarai oleh wartawan kemarin Juanda mengaku sudah sepuluh kali melakukan pencurian kabel tersebut. “Saya sudah sepuluh kali mencuri kabel, hasil nya saya jual ke penadah besi-besi tua dengan harga empat puluh lima ribu perkilo,  saya ngambilnya pake parang,” katanya.

(cr8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: