Bangunan Non Permanen Terancam Digusur

Bangunan Non Permanen  Terancam Digusur

MUARA BUNGO - Bangunan non permanen yang tak sesuai Perda dan berada di samping Masjid Agung Al Mubarak terancam digusur. Rencana penggusuran itu juga disampaikan langsung oleh bupati Bungo, H Sudirman Zaini. \"Memang ada yang menyalahi aturan,\" Ujarnya.

Secara aturan, kata bupati, bangunan non permanen disepanjang jalan protokol di Bungo memang tidak diperbolehkan. \"Dalam Perda kita (Bungo, red) sudah jelas mengatakan bahwa tidak boleh ada bangunan non permanen. Jadi kalau ada bisa kita bongkar,\" tegas bupati

\"Yang menegakkan Perda kan Satpol PP. Tapi kita ikuti prosedur dulu. Beri peringatan sampai tiga kali. Kalau tidak diindahkan kita koordinasikan dulu dengan Kapolres, baru kita bongkar,\" sambungnya.

Sebelumnya dia mengatakan, bangunan itu beberapa tahun yang lalu sudah pernah dibongkar. Namun, setelah dilakukan, pihak pemilik melakukan upaya perlawanan dengan meminta dukungan dari petinggi Polres Bungo kala itu.

\"Kita juga tidak tahu kenapa pada waktu itu pak Yasir (Kapolres Bungo, red)  menghalangi juga. Padahal kan kita menegakkan aturannya sudah sesuai ketentuan,\" paparnya.

Bukan sebatas itu saja kenang bupati, Kakan Satpol PP Taufik dan dirinya pada waktu itu selaku wakil bupati Bungo sempat di BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) oleh pihak Polres Bungo. Namun dirinya mengaku tidak mau untuk di BAP.

\"Apa-apaan itu, saya juga mau di BAP pada waktu itu. Padahal saya yang memerintahkan Kakan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran sudah sesuai prosedur dan aturan dan juga diri saya selaku wakil bupati,\" katanya.

Melihat bangunan samping Masjid Agung tersebut saat ini masih bediri kokoh, Sudirman Zaini mengaku tidak menutup kemungkinan bangunan tersebut akan segera ditertibkan kembali.

\"Kita akan upayakan lagi (pembongkaran, red) bangunan itu. Karena sudah jelas-jelas menyalahi Perda kita. Nanti kita koordinasikan dulu,\" pungkasnya.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: