Kasus Novita, Polisi Tunggu Jawaban Jaksa
JAMBI - Kasus penganiayaan hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum PNS Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Novita terhadap korban Murhainis (46) kini sudah ditangan jaksa.
Kapolsek Kota Baru melalui panit II Ops Ipda Hendrik mengatakan, pihaknya tinggal menunggu jawaban jaksa apakah berkas tersebut sudah bisa dinyatakan lengkap atau belum.
“Kita sudah limpahkan, sekarang tinggal tunggu jawaban Jaksa,”ungkap Hendrik.
Menurut Hendrik, sebenarnya jaksa beberapa waktu lalu sudah mengembalikan berkas ke pihak polisi, dan meminta pihak polisi melengkapi berkas dengan hasil otopsi korban. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban, sehingga prosesnya terhambat.
“Jaksa meminta penyidik melakukan outopsi, tapi keluarga korban menolak melakukan outopsi, maka keluarga korban harus membuat surat pernyataan tidak setuju dilakukan outopsi, dan surat tersebut sudah kita serahkan ke Jaksa, sekarang masih menunggu jawaban jaksa apakah sudah lengkap atau belum”, katanya.
Untuk diketahui Novita ditetapkan Polsek Kotabaru sebagai tersangka setelah menganiaya dan menyebabkan meninggalnya Murhaini, penganiayaan itu terjadi di Perum Mutiara Hijau Blok M No 4 RT 27 Kenali Asam Bawah, walaupun hasil keterangan dokter dan visum rumah sakit korban meninggal karena tekanan psikis dan serangan jantung akibat penganiayaan, Namun pelaku tetap sebagai tersangka karena melakukan penganiyaan ringan, Pelaku adalah oknum PNS DPRD Provinsi Jambi.
(cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: