Dapil Sungaipenuh Juga Diprotes
SUNGAIPENUH - Tidak hanya Dapil di Kerinci yang dipermasalahkan anggota dewan. Dapil di Sungaipenuh yang telah ditetapkan KPU pun diprotes anggota dewan.
Terkait hal ini dewan telah menyurati KPU pusat untuk mengkaji ulang Dapil yang telah ditetapkan dan KPU Sungaipenuh telah dipanggil KPU pusat.
Tiga Dapil yang telah ditetapkan KPU pusat yaitu Dapil I, Kumun Debai-Pondok Tinggi, Dapil II Sungaipenuh-Sungai Bungkal-Pesisir Bukit dan Dapil III Koto Baru-Hamparan Rawang- Tanahkampung.
Anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Fajran mengatakan bahwa, semua Dapil pada prinsipnya sama. Menurutnya, berdasarkan peraturan KPU No 15 tahun 2012 tentang penetapan Dapil legislatif 2014, salah satu poinnya adalah harus sesuai dengan wilayah sosial budaya serta mengacu pada Dapil yang telah ada.
“Untuk Dapil Sungaipenuh saat masih tergabung dengan Kerinci, adalah Dapil I Sungaipenuh, Kumun Debai dan Tanah Kampung. Dapil II Pesisir Bukit dan Hamparan Rawang. Dapil yang telah ada tersebut memang sesuai dengan wilayah adat, sosial budaya. Tapi Dapil yang ditetapkan sekarang tidak sesuai dengan historis dan sosiologisnya,” ujar Fajran.
Merujuk pada hal tersebut katanya, Sungaipenuh yang terdiri dari 8 Kecamatan idealnya, Pesisir Bukit, Koto Baru dan Hamparan Rawang satu Dapil. Kemudian Pondok Tinggi, Sungaipenuh dan Sungaibungkal satu Dapil. Sementara untuk Kumun Debai satu Dapil dengan Tanah Kampung.
“Saya yakin formasi III Dapil tersebut disetujui masyarakat Sungaipenuh. Tujuannya agar tidak terjadi kesenjangan sosial, pembangunan dan lain sebagainya,” katanya.
Disebutkannya, KPU telah melaksanakan konsultasi publik dengan mengundang sejumlah tokoh masyarakat, tokoh ulama belum lama ini dan KPU menerima masukan dari sejumlah peserta yang hadir, namun masukan atau usulan tersebut tidak satupun yang diterima oleh KPU.
“Semestinya, KPU menetapkan Dapil berdasarkan usulan DPRD Kota Sungaipenuh. Kami sangat menyayangkan. Dan kami telah melayangkan surat ke KPU mengajukan keberatan dengan Dapil yang telah ditetapkan itu,” tegasnya.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: