Pansus Akan Cek PT Remko dan PT Angkasa
JAMBI-Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memastikan akan turun ke dua perasahaan pengolahan karet yakni PT Remko dan PT Angkasa yang berlokasi di Tanjung Johor dan Arab Melayu.
Pasalnya, DPRD Kota Jambi sudah menerima keluhan dari warga setempat terkait munculnya bau tak sedap dari tempat pengolahan karet itu ke DPRD Kota Jambi, sehingga menggangu kenyamanan penduduk.
“Insyallah kalau tidak ada halangan, minggu depan kita akan turun langsung ke lapangan, untuk meninjau aktivitas dua perusahaan tersebut, sebab masyarakat sudah benar-benar mengeluh lantaran tidak tahan dengan bau dari getah yang dikelola oleh perusahaan ini,” ujar Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Jambi, Hamid Jufri.
Pantuan koran ini di DPRD Kota Jambi, kemarin, rencana tersebut sudah dimatangkan oleh Pansus RTRW dalam rapat koordinasi yang digelar anggota Pansus RTRW dengan beberapa jajaran Pemerintah Kota Jambi, kemarin (18/3) di gedung DPRD Kota Jambi.
‘’Dari hasil rapat itu, kita sepakat akan turun ke lokasi,’’ tambahnya.
Hasil yang ditemuinya di lapangan nanti, sebutnya, akan dituangkan dalam RAP Pansus RTRW sebagai acuan untuk menjawab keluhan yang sudah disampaikan oleh masyarakat.
‘’Hasilnya nanti akan kita tuangkan dalam RAP, untuk acuan dalam melakukan proses selanjutnya,” sebutnya.
Jika memang tidak layak lagi aktivitas dua perusahaan tersebut dengan pola yang ditentukan, lanjut Hamid, Pansus RTRW akan menuangkannya dalam RAP itu, dan bagi perusahaan yang dimaksud harus meminhdahkan aktivitasnya ke tempat lain.
‘’Namun untuk pemindahan itu bukan kewenangan kita,’’ ujarnya.
(cr1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: