Jamkesmas Jadi Temuan BPK
Sementara itu, Agus Sanusi, Direktur Umum RSUD Raden Mattaher yang juga ada dalam kesempatan itu menerangkan, tarif itu merupakan hasil gabungan selama pasien jamkesmas dirawat. “Itu akumulasi akhir,” katanya.
Wakil Gubernur Jambi, H Facrori Umar, kepada harian ini saat diwawancarai usai pertemuan itu membenarkan, bahwa memang ada 7 poin yang jadi sorotan BPK terhadap program Jamkesmas, Jamkesda. “Nanti akan dipelajari, kami baru dapat informasi soal ini. Terutama soal Jamkesmas,” katanya.
Soal database yang rancu, Wagub juga mengakuinya. Menurutnya, memang soal database ini menjadi salah satu dilema pihaknya. Maka, ke depan, pihaknya akan memvalidkan data tersebut. “Ini menjadi persoalan. Nanti akan ditertibkan, by name by address nanti akan dilihat. Database antara rumah sakit dan askes memang rancu. Itu akan disinkronkan kenapa bisa tak sama,” jelasnya.
Ditanya soal apa upaya yang akan dilakukan Pemprov. Hal ini mengingat Pemda diberikan waktu 60 hari menyelesaikan temuan tersebut? Dia tak menjawab dengan tegas. “Paling tidak ini peringatan agar ke depan lebih hati-hati. Makanya kita harus memahami peraturan itu sama, jangan sampai persepsinya berbeda. Mentaati aturan itu saat ii kan kita masih lemah. Soal database orang miskin memang belum tepat. 3x 24 jam kalau tak bisa menunjukkan surat tentang Jamkesmas itu, maka dikenakan biaya. Peraturan ini buatan manusia, namun itu keadaannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Merangin, Mashuri dalam pertemuan mengakui adanya perbedaan database dan pelayanan yang buruk terhadap pasien. Makanya, ke depan dia berjanji akan memperbaiki hal itu. “Untuk masyarakat kalau tidak membawa kartunya, namun databasenya ada, maka akan dilayani sebagai peserta jamkesmas. Nanti akan dikerjasamakan dengan askes untuk data ini. Di Bungo banyak memang masyarakat yang belum masuk jamkesmas,” ujarnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: