>

Tender Dilakukan di Pusat

Tender Dilakukan di Pusat

Rencana Pembangunan PLTU Tebo

JAMBI-Tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang rencananya akan dibangun di Tebo, ternyata tidak dilakukan di Provinsi Jambi, akan tetapi dilakukan di pusat.

                Kepastian ini disampaikan oleh Kepala  Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD-PPT) Provinsi Jambi, Hefni Zen, kemarin. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini hanya memberikan rekomendasi saja ke pusat terhadap rencana itu.

“Tender di pusat, di kementrian ESDM atau PLN. Kita sifatnya hanya rekomendasi. Artinya, Provinsi hanya menjadi inisiator dan kemudian mengusulkan dan memberikan rekomendasi program ini ke kementrian ESDM,” katanya.

Pihak konsorsium dari Korea yang bermaksud membangun PLTU itu telah bertemu dengan Gubernur Jambi. Dalam kesempatan itu, katanya, pihak konsorsium mengajukan surat untuk ajuan izin prinsip ke pusat dan persetujuan mentri ESDM terkait rencana ini.

“Diperkirakan, akhir tahun 2014 akan dilakukan peletakan batu pertama PLTU 2 x 200 mega watt ini,” ungkapnya.

Disebutkannya, jika terbangun nantinya, penanaman modal dalam hal kelistrikan ini, akan terdata sebagai Penanaman Modal Asing (PMA). “Data itu nantinya akan tercatat di Badan Penanaman Modal di pusat,” ujarnya.

Dalam program ini, katanya, kepentingan pemerintah Provinsi Jambi adalah menyediakan kebutuhan listrik untuk Jambi. Disamping itu, menurut dia, pembangunan PLTU ini merupakan solusi bagi pengusaha batubara nantinya.

“Sebab ada aturan baru dari pemerintah pusat, kalau tidak salah batubara dengan kalori yang rendah, dibawah 5000 itu tak boleh diekspor. Maka nanti batubara tersebut akan ditampung di PLTU untuk jadi bahan baku pembangkit listrik nantinya,” pungkasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: