Anggaran Perjalanan Dinas Naik 1 Persen
SAROLANGUN – Pemkab Sarolangun mengalami kenaikan anggaran untuk belanja pegawai pada tahun 2013 ini sebesar 1 persen dari APBD Tahun 2013 . Sebelumnya tahun 2012 hanya mendapatkan 40 persen dari APBD Sarolangun, dan untuk tahun 2013 ini menjadi 41 persen Dari APBD Tahun 2013.
‘’Untuk tahun 2013 ini memang anggaran untuk belanja pegawai atau belanja tidak langsung memang mengalami kenaikan 1 persen dari APBD tahun 2013 ini. Selain itu, kenaikan anggaran juga terjadi pada Anggaran Perjalan Dinas,’’ tutur Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mus Warsyah SE.MM, (18/3) kemarin.
Dikatakannya, masalah anggaran pada pos-pos belanja, bantuan sosial dan belanja rumah tangga kepala daerah untuk tahun 2013 ini, tidak mengalami kenaikan dan juga penurunan, masaih relatif sama dengan anggaran di Tahun 2012 kemarin. ‘’Yang jelas masalah kenaikan anggaran perjalan dinas itu mengacu pada peraturan Permendagri No 16/ 2013. Jadi tidak ada hubungan kenaikan anggaran perjalan dinas ini dengan penurunan biaya public. Yang mengalami penurunan 1 persen dari APBD Sarolangun,’’ tandasnya.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: