Warga Minta Ruko Dibongkar
JAMBI-Belasan orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan dan Penegakan Hukum, kemarin, menggelar aksi demo di DPRD Kota Jambi. Mereka meminta dibongkarnya ruko yang berada di atas drainase yakni di Pelmerah dan ruko di Bagan Pete.
Pendemo meminta DPRD Kota Jambi bisa menyampaikan aspirasi mereka ke Pemkot agar membongkar ruko yang melanggar aturan itu. Selain itu, juga meminta kepada aparat penegak hukum agar memproses hukum pihak yang melakukan pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pantauan koran ini, setelah berorasi, para pendemo kemudian melakukan hearing dengan anggota DPRD di dalam ruangan rapat fraksi yang juga dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Kota Jambi Edriyansyah.
Usai hearing, Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan DPRD dan demonstran tersebut sepakat bahwa besok akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas ruko tersebut.
“Kita sepakat akan panggil delapan instansi terkait termasuk juga BPN, kita akan tanya atas dasar apa dia (BPN) mengeluarkan Sertifikat atas nama pribadi diatas drainase,” ujar Junedi Singarimbun.
“Ini merupakan masalah yang besar bagi kita di Kota Jambi, jadi kita sebagai wakil dari rakyat nanti mempertanyakan tentang masalah sertifkat ini, kita akan kaji secara teknis jika memang menyalahi aturan nantinya dan memang harus dibongkar maka akan kita bongkar,” pungkasnya.
(Jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: