Anggaran Perjalan Dewan Rp 5 M
KERINCI - Anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2013 ini mendapat alokasi dana untuk perjalanan dinas sebesar Rp 5 miliar. Dana ini digunakan untuk studi banding, kunjungan kerja (kunker) dan bimbingan teknis (bintek).
Sekretaris DPRD Kerinci, H Adli mengatakan, tahun 2013 ini tidak ada peningkatan anggaran perjalanan dinas untuk dewan. Menurutnya di APBD 2013 dianggarkan Rp 5 miliar untuk perjalanan dinas 30 anggota dewan. “Rp 5 miliar, tidak ada peningkatan dari tahun 2012,” ujarnya.
Besarnya alokasi dana perjalanan dinas anggota dewan ini, kata Adli karena setiap tahun peraturan perundangan terus berkembang. Untuk itu anggota dewan harus melakukan bimbingan teknis keluar daerah untuk mengikuti perkembangan peraturan perundangan.
“Anggota dewan harus cerdas, harus mengikuti perkembangan. Ini untuk kepentingan rakyat juga, jadi harus keluar daerah untuk Bintek,” ujarnya.
Disisi lain H Adli mengatakan, saat ini DPRD Kabupaten Kerinci sudah bekerjasama dengan SPBU Pelayang Raya dalam pengisian minyak pertamax untuk kendaraan dinas Sekretariat Dewan dan anggota dewan.
“Sudah kerjasama dengan SPBU Pelayang Raya, karena dari 3 SPBU di Kabupaten Kerinci, SPBU Pelayang Raya yang siap Pertamax,” ucapnya.
Dikatakannya, dengan penggunaan Pertamax ini untuk kendaraan anggota Dewan dan Sekretariat Dewan, tidak terjadi peningkatan anggaran bahan bakar minyak (BBM) di Dewan Kabupaten Kerinci. “Tidak kenaikan anggaran, kita lihat enam bulan kedepan bagaimana perkembangannya,” pungkasnya.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: