APBD Batanghari Alami Kenaikan
MUARABULIAN - DPRD Batanghari, Senin (18/3) kemarin mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Bupati Batanghari tahun 2012. Di kesempatan itu, Bupati Batanghari, H Abdul Fattah, menjelaskan, LKPJ yang disampaikan, merupakan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan bersama dewan dan dituangkan dalam nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran (PPA) Tahun 2012, yang selanjutnya ditetapkan menjadi APBD kabupaten Batanghari 2012. \"Selain itu LKPJ ini merupakan perwujudan kewajiban kepala daerah, untuk melaporkan capaian kinerja keberhasilan dan kendala dari pelaksanaan pembangunan kepada DPRD,\" jelasnya.
Dikatakan bupati, Tahun 2012 cukup banyak target kinerja pembangunan daerah yang telah dicapai dengan baik. Dari 5 tujuan dan 21 sasaran pembangunan serta 47 indikator sasaran, secara akumulatif kinerja RPJMD kabupaten Batanghari tercapai 93,03 persen. \"Ini capaian yang signifikan apabila dihadapkan pada semakin meningkatnya alokasi belanja langsung daerah,\" ujarnya.
Bupati mengungkapkan, pembangunan yang dilaksanakan tidak terlepas dari kapasitas keuangan (Fiskal) daerah untuk mendukung terlaksananya pembangunan didaerah. Berbagai terobosan sudah dilakukan terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pemda, pemprov maupun pemerintah pusat,\" katanya.
Hal ini tercermin dengan meningkatnya secara signifikan APBD Batanghari dari tahun ke tahun, yaitu sebesar Rp.520,57 M lebih tahun 2010, naik menjadi Rp. 756,14 M lebih pada tahun 2012 atau meningkat sebesar Rp.235,57 M lebih dengan persentase 45,30 persen. \"Dan APBD tahun2013 meningkat menjadi Rp.875,11 M lebih dan diperkirakan APBD-P menjadi 1 Triliyun lebih,\" tegasnya.
Terkait penyampaian LKPJ Bupati Batanghari DPRD Batanghari akan menjadwalkan 19-22 Maret 2013 DPRD Batanghari melaksanakan rapat kerja komisi DPRD Batanghari dengan mitra kerja atau SKPD terkait. Bersama SKPD. 1-5 April 2013 seluruh komisi turun ke lapangan melakukan pemeriksaan fisik, didampingi kepala SKPD. Baik ke kecamatan, kekelurahan atau ke desa. 8-9 April dilakukan rapat kerja komisi dengan SKPD membahas temuan yang diperoleh dewan. 10 April 2013 dilakukan paripurna kedua untuk membacakan rekomendasi dari komisi-komisi. Setelah itu, 11 April 2013 baru dilaksanakan paripurna utama tentang keputusan DPRD Batanghari terhadap LKPJ yang disampaikan pihak eksekutif.
(adi/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: