Hujan Lebat, Banjir Kepung Kota

Hujan Lebat, Banjir Kepung Kota

Perencanaan Pembangunan Amburadul

JAMBI – Banjir kini menjadi mimpi buruk warga kota Jambi. Pasalnya, hujan lebat sedikit saja, beberapa kawasan dalam kota dipastikan terendam banjir. Pantauan koran ini kemarin (20/3), beberapa lokasi terendam banjir. Seperti Perumahan bougenville RT 26 dan RT 20, Perumahan Permata Regency RT 58 kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru, Rt 19 dan Rt 33 Kelurahan Simpang 4 sipin, dan juga Perumahan kembar lestari. Termasuk juga di LP kelas IIA Jambi.
Diperkirakan ratusan rumah yang terendam. Menurut warga, drainase yang sempit menjadi biang kerok banjir.
Ketua Rt 58 perumahan permata Keluran Kenali Besar Kota Jambi Rasidin mengatakan sekitar 30 Rumah terendam banjir yang di akibatkan hujan lebat dan meluapnya air dari drainase.
\"Air mulai masuk kerumah sekitar pukul 04.00 tadi pagi (kemarin, red), penyebabnya hujan lebat tadi malam. Selain hujan lebat, drainase yang sempit tidak bisa menampung debit air yang besar. Tak tanggung-tanggung air mencapai ukuran selutut masuk ke rumah, sedangkan yang berada di sekitar drainase tinggi air mencapai satu meter,\" ujar Rasidin saat meninjau lokasi banjir.

Terpisah Ketua Rt 26 Kelurahan Kenali Besar Perumahan Bougenville juga mengatakan hal yang sama, banjir disebabkan hujan lebat yang mengakibatkan drainase yang sempit tidak mampu menampung kapasitas debit air yang besar.

“Mungkin rumah yang terendam di Rt 26 dan Rt 20 Perumahan Bougenville  Kenali Besar ini mencapai  150 unit rumah. Air mulai masuk kerumah warga sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi (kemarin, red),” ujar Elpa Satria Ketua RT 26 Kelurahan Kenali Besar.

Dijelaskannya, penyebab terjadinya banjir tersebut di karenakan meluapnya air dari drainase.

Dikonfirmasi Kabid Pengairan dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi Dadang mengatakan akan melakukan pemantauan terlebih dahulu terkait drainase tersebut. “Untuk hal drainase kita tidak bisa langsung memperbaikinya, kita pantau dulu, jika tidak masuk anggaran tahun ini kita akan usahakan atau di usulkan untuk di anggarkan tahun depan,” pungkasnya

Ahli Planalogi Jambi, Erbandi, kepada harian ini, kemarin menerangkan, saat ini pembangunan di Jambi banyak yang menyalahi aturan. Dikatakannya, pembangunan ruko di atas drainase yang jelas-jelas salah malah dibenarkan oleh Pemkot. Lalu, zonasi wilayah juga tak jelas.

“Dimana harusnya menjadi zonasi walet, gudang. Lalu dimana bangunan yang harusnya tinggi sekian dan di jalan mana harusnya ada bangunan sekian dengan sempadan sekian. Itu tak ada,” katanya.

                Sementara itu, saat ini Kota Jambi juga tak memiliki Perda RTRW yang sudah kedaluarsa sejak 2010 lalu. Sementara, saat ini RTRW yang baru sedang dalam pembahasan. Ketidak siapan pemerintah untuk menghadapi perkembangan menjadi salah satu faktor penyebab amburadulnya penataan kota.

                Sehingga, wilayah aliran air dan juga kawasan genangan saat ini sudah tak jelas lagi. Jadi, saat hujan deras turun, tak bisa dielakkan, banjir akan menggenangi beberapa kawasan rawan banjir di Kota Jambi.

“RTRW itu penting untuk mengatur secara umum pengembangan Kota. Lalu, untuk mengatur tekhnisnya itu perlu yang namanya RDTR yang mengatur rinci arah pembangunan,” ujarnya.

                Selain itu, terangnya, yang katanya drainase di Kota Jambi saat ini sebenarnya bukan yang dikategorikan drainase. Sebab, lanjutnya, yang dikatakan sebagai drainase adalah saluran yang mengalirkan air.

“Artinya air mengalir. Jadi pembuatannya juga berbeda, harus dari kawasan yang tinggi menuju daerah rendah. Kalau kebanyakan apalagi di Jalan saat ini itu parit, karena hanya berfungsi menampung air saja,” ungkapnya.

                Ditanya, apa solusi ke depan, menurut dia, Pemkot harus segera mengadakan RTRW secepatnya. Setelah itu, RTRW tersebut juga harus dilengkapi dengan RDTR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: