Ibas Polisikan Yulianis

Ibas Polisikan Yulianis

 JAKARTA -Anak bungsu Presiden SBY yang juga sekretaris Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, kemarin (20/3) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis dengan tuduhan pencemaran nama baik.

 Ibas, sapaan Edhie Baskoro, datang ke Mapolda Metro Jaya dengan sedan Audi nopol B 1270 SNY. Ibas yang berbaju batik hijau itu langsung melangkah ke ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

 Setelah melapor, dia menjelaskan, dirinya melaporkan Yulianis terkait dengan pernyataannya yang dimuat di halaman satu koran Sindo edisi 16 Maret 2013. Dalam berita itu, Yulianis menyebutkan bahwa Ibas telah menerima USD 200 ribu saat Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010.

 \"Pernyataan yang dilontarkan Yulianis tidak benar, sehingga saya dan keluarga merasa tidak nyaman dengan pemberitaan tersebut,\" kata Ibas.

 Dia mengungkapkan, terkait dengan pemberitaan tersebut, dirinya menegaskan sekali lagi bahwa pernyataan itu tidak benar. Ibas juga mengaku tidak mengenal Yulianis. \"Saya berharap, dengan laporan ini, akan ada penyelesaian secara hukum, sehingga tidak terus bergulir menjadi pembicaraan yang tidak menentu,\" ungkapnya.

 Dia melanjutkan, sejak pemberitaan tersebut bergulir, telah banyak dampak yang merugikan dirinya dan orang tuanya yang merupakan presiden. \"Bila KPK memiliki fakta hukum terkait dengan pemberitaan tersebut, saya siap untuk dipanggil kapan saja. Saya sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK,\" tegasnya.

 Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan bahwa penyidik telah menerima laporan Ibas dengan nomor Tbl/909/III/2013/PMJ/Ditreskri mum. Dia menyatakan laporan tersebut bakal dikembangkan. \"Kami akan menyelidiki untuk mengungkap kasus tersebut. Bila pengaduan terbukti, Yulianis akan dikenai pasal 310 (KUHP),\" terang Rikwanto.

 Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menarget Ibas dalam penyidikan kasus Hambalang. Sebab, sampai saat ini, pihaknya belum mengantongi bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan yang bersangkutan.

 Meski demikian, dia menambahkan, jika dalam penyidikan ditemukan bukti-bukti soal dugaan keterlibatan Ibas, KPK tidak akan tinggal diam. \"Kami tidak pernah main target. Kami berbasis bukti. Di KPK, tidak pernah ada target-targetan,\" ujar Busyro setelah menghadiri diskusi kemarin.

 Nama Ibas belakangan mencuat ketika Anas membeberkan pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kepada Amir Syamsuddin yang sempat didengarnya. Dalam pertemuan yang membahas rencana pemeriksaan oleh dewan kehormatan tersebut, Nazaruddin menyebut nama Ibas termasuk yang menerima aliran dana. Belakangan, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis juga kembali ikut berkicau terkait dengan dugaan keterlibatan Ibas yang disebut menerima USD 200 ribu.

 Ibas membantah tuduhan Yulianis tersebut. Dia menyatakan tuduhan itu telah mencemarkan nama baiknya. Dia sudah memastikan tuduhan tersebut seribu persen tidak benar. Ibas juga menilai bahwa tudingan-tudingan itu adalah lagu lama yang terus diputar.

 Juru Bicara KPK Johan Budi juga menuturkan bahwa KPK tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut. Seperti halnya Busyro, dia menyatakan bahwa hingga kini belum ada rencana untuk memeriksa Ibas. \"Sampai hari ini (kemarin) belum ada rencana memanggil Ibas karena belum diperlukan,\" ujarnya.

 Menurut dia, KPK masih akan memvalidasi data soal dugaan keterlibatan Ibas. Proses itu bisa saja berlangsung lama atau cepat. \"Validasi tidak harus manggil orang yang disebut,\" jelas Johan.

(agu/dyn/dim/c5/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: