Pemkot Harus Bertanggungjawab

Pemkot Harus Bertanggungjawab

JAMBI-Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan Pemkot harus bertanggung jawab terkait kejahatan lingkungan yang ada di Kota Jambi yang menyebabkan keresahan warga. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi Koran ini kemarin (20/3).

“Pemerintah Kota harus mengkaji, sekarang banyak sekali ruko-ruko yang menjadi masalah. Jadi pemerintah harus kaji daerah-daerah yang memang tidak layak di bangun ruko, di RTRW sudah ditentukan daerah-daerah yang tidak bisa di bangun ruko seperti di atas drainase dan mempunyai jarak tertentu dengan jalan,” ujar Junedi Singarimbun.

Disampaikan Junedi, pembangunan yang tampa kajian yang pas bisa mengakibat hal yang tidak di inginkan sperti halnya banjir yang melanda Kota Jambi.

            “Kita lihat sekarang ini banjir disana-sini di Kota Jambi, itu akibat dari pebangunan yang tampa ada kajian yang pas sehingga terjadinya hal tersebut. Terjadinya banjir itu adalah bentuk kejahatan lingkungan,” sebutnya.

Selain itu, Pemkot juga seharusnya tidak mudah memberi atau mengeluarkan izin pada pengembang,  dan harus dikaji dengan matang sebab akibatnya.

‘’Kita minta pemkot menkaji lebih dulu sebelum mengeluarkan uzin pada pengembang, jangan seperti sebelumnya asal ada yang mau bangun ruko atau perumahan langsung saja di berikan izin,” jelasnya.

            Terpisah Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi Jefri Bintara Perdede terkait banjir yang terjadi di Kota Jambi mengatakan kebanyakan banjir terjadi di daerah perumahan-perumahan, dan menurutnya yang mengeluarkan izin tidak memperhatikan dampak dari pembangunan tersebut.

“Pihak yang mengeluarkan izin tidak melakukan kajian terhadap dampak pembangunan yang izinnya telah mereka keluarkan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota yang sering di sapa Ucok.

(jun)         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: