Pemkab Terima Eselon III dan IV Dihapus

Pemkab Terima Eselon III dan IV Dihapus

MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Bungo akan menerima keputusan pusat terkait wacana penghapusan golongan Eselon III dan IV. Wacana penghapusan golongan III dan IV ini muncul dari kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) setelah banyaknya kritikan soal membengkaknya anggaran untuk belanja pegawai.

Kementrian berencana memindahkan jabatan golongan III dan IV ke jabatan fungsional dengan tujuan agar pegawai lebih berorientasi pada pekerjaan daripada jabatan. Hal tersebut diakui oleh wakil Bupati Bungo, H. Mashuri, saat dikonfirmasi harian ini, kemarin. “Saya rasa, apa yang dibuat oleh pemerintah, itu adalah hal yang terbaik,” katanya, kemarin.

Menurut dia, Undang-undang aparatur negara itu, sifatnya menyeluruh, bukan di satu daerah saja. “Jadi, posisi kita menerima saja,” tandasnya.

Akan tetapi, sebelum UU itu disahkan, dikatakan Mashuri, masukan-masuk dari seluruh daerah tetap ada. Dikatakannya, meskipun tidak mempunyai Eselonering, ada job-job tertentu yang telah dibuat kepada pegawai. “Seperti BPK, eselonnya tidak ada, mereka hanya memiliki kepala saja,” pungkasnya.

Sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Bungo, Yusuf mengaku tidak mengetahui berepa jumlah pejabat eselon III dan IV di Kabupaten Bungo. “Saya lupa berapa jumlahnya. Saya lagi diluar,” akunya.

(fth)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: