>

Istri Manipol Akan Lapor Mabes Polri

Istri Manipol Akan Lapor Mabes Polri

Tak Terima Suaminya Dinyatakan Bunuh Diri

JAMBI  - Heni Clara Istri Manipol Sebayang Pejabat PU yang terjun dari lantai dua belas dari salah satu hotel di Kota Jambi, kemarin (25/3) bersama pengacaranya mendatangi Mapolda Jambi. Mereka belum mau menerima pertanyaan penyidik Polda bahwa kematian suaminya disebabkan murni bunuh diri.

Saat diwawancarai oleh wartawan kemarin (25/3) pengacara Heni Clara, Irwandi Lubis mengatakan bahwa meninggalnya Manipol Sebayang banyak terdapat kejanggalan.

“Tujuan kedatangan kami kesini untuk berkordinasi dengan penyidik Polda Jambi terkait kasus meninggalnya suami saya,”ungkap Heni.

\"Kami melihat banyak kejanggalan-kejanggalan yang kami harap menjadi hutang kepolisian untuk mengungkap secara objektif, dan tidak memihak terhadap kasus ini, kita tidak bisa hanya bereferensi dari hasil otopsi tapi juga bagaimana latar belakangnya harus di urai sehingga membentuk sebuah fakta hukum singkronisasi antara hasil otopsi dengan fatka kejadian yang melatar belakangi kejadian di lapangan,\" tambahnya.

Heni tidak yakin bahwa suaminya bunuh diri, karena pagi hari sebelum keberangkatannya, Manipol tampak sangat ceria, dan sempat menelpon dirinya sesampainya di Jambi.

Selumnya Manipol juga pernah bercerita kepada istrinya kalau dia ada masalah dalam pekerjaannya. \"Ya, dia pernah bercerita bahwa ada masalah dalam pekerjaan nya, tentang proyek-proyek yang diputusnya,\" kata Heni.

Manipol dalam dua hari sebelum meninggal selalu nampak dalam keadaan takut, \"Pokoknya dua hari sebelum kejadian dia tampak ketakutan, dia selalu menyuruh Monang supirnya untuk menjaga dirinya, saat suami saya tidur, apabila terbangun dia selalu memegang tangan saya, saya sampai tidak bisa tidur karena menjaganya,\" kata Heni.

Ditambahkan pengacara keluarga Manipol, Irwandi, pihak keluarga yakin bahwa manipol bukan meninggal karena bunuh diri. \"Kami punya keyakinan yang kuat bahwa meninggalnya Manipol bukan lah bunuh diri, tapi banyak kejanggalan-kejanggalan, karena korban banyak memutus proyek-proyek yang sedang berjalan di Jambi, Polisi harus mengungkap itu, kalau bunuh diri, kami tidak punya benang merah terhadap alasan bunuh diri tersebut, motif dan alasan bunuh diri itu tidak ada,\"sebutnya.

Pihak keluarga Manipol berencana akan melakukan upaya hukum ke Mabes Polri. \"Kami akan melakukan upaya hukum ke Mabes Polri terhadap kasus ini agar pihak Mabes Polri dapat interfensi dalam kasus ini,\" kata Irwandi.

Selain ke Mabes Polri pihak keluarga juga akan melapor ke Komnas HAM. \"Kami juga akan ke Komnas terkait kasus ini,\" kata Irwandi.

Sementara itu Wadireskrimum Polda Jambi AKBP Umar Sahid, saat dikonfirmasi oleh wartawan kemarin (25/3) mengatakan bahwa pihak nya mengarahkan mereka ke Polresta Jambi. “Kami mengarahkan mereka ke penyidik Polresta tapi bila mau ke Mabes Polri ya silahkan saja,” katanya.

(cr8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: