Data Wajib Pajak Kurang Akurat
MUARABULIAN - Data wajib pajak di Batanghari berpeluang kurang akurat. Pasalnya, data wajib pajak warga Batangari yang sekarang masih data lama, sementara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batanghari sudah sepuluh tahun tidak mendata ulang wajib pajak.
Tidak akuratnya data ini akan membuat laporan pembukuan dengan hasil di lapangan tidak sesuai diakui Kepala Dispenda Batanghari M. Hatta AK. ‘’Benar, saya baru menerima penyerahan PBB P2 ini pada tahun 2012 sesuai dengan aturan yang berlaku, 2014 nanti mestinya tidak ada lagi data yang lama, disamping itu kita kabupaten pertama yang menerima penyerahan pengelolaan PBB-P2,\" ujarnya usai penyerahan setoran pajak tahunan (SPT) di Kantor Kecamatan Muarabulain, Senin (25/03) kemarin.
Pendataan baru, katanya, akan dilakukan melalui sistem proyek. Kalau tidak melalui proyek kemungkinan tidak bisa dilakukan, karena keterbatasan anggaran, ‘’Dana untuk pendataan wajib pajak itu banyak sekali, tidak bisa dengan aggaran dinas. Selain itu, pendataan tidak bisa langsung dilakukan keseluruhan, tetapi dilakukan secara bertahap,\" jelasnya.
Sementara itu, target PBB-P2 yang ada dalam APBD Batanghari sebesar Rp 1,6 M, namun, Bupati Batanghari HA Fattah, berharap target PAD melalui PBB-P2 bisa lebih dari target, \"Target dalam APBD Batanghari sebesar 1,6 Milyar untuk seluruh kecamatan, namun, harapan Bupati bisa meningkat menjadi Rp 3 Milyar,\" pungkasnya.
(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: