Perbup CSR akan dikeluarkan

Perbup CSR akan dikeluarkan

SAROLANGUN – Pemkab Sarolangun akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai dana CSR di setiap perusahaan.  Karena perusahaan yang ada cukup banyak. Soalnya, ‘’Dana CSR dari perusahan yang beroperasi di Sarolangun belum jelas dan beberapa kebenaranya yang sudah dikeluarkan pihak perusahan untuk masyarakat. Kedepan pengunaan dana CSR dari Perusahan yang beroperasi di Sarolangun akan di atur dengan Perbub,’’ sebut Ketua Bappeda Sarolangun, Ir Dedi Hendri.

Dedi mengatakan untuk sementara ini pihaknya akan menggodok dulu seperti apa nantinya isi dari Perbub. Yang jelas ini akan dimuat secepatnya. ‘’Dengan dibuatnya  Perbub mengenai dana CSR dari perusahan, bertujuan agar dana CSR nantinya bisa tepat sasaran. Disamping itu masyarakat maupun pemerintah dengan adanya peraturan yang jelas  tentang pengunaan dana CSR masyarakat dapat ikut mengetahuinya,’’ terangnya.

Selain itu, akunya, dengan ada kejelasan program dari dana CSR, program pembangunan maupun kegiatan sosial bisa diarahkan oleh pemerintah untuk masyarakat sesuai dengan kebutuhan. \"Dengan adanya laporan kegiatan perusahan penggunaan dana CSR kegiatan dilaksanakan tidak terjadi timpang tindih,” tukasnya

Terpisah, manager Umum PT Alan Lestari Nusantara ( ALN)  --salah satu perusahaan yang ada di Sarolangun, Fahran  Salah, mengatakan Perbub yang akan dikeluarkan masalah CSR perusahaan pihaknya akan mendukung sepenuhnya program Pemkab sarolangun tersebut. ‘’Karena dengan adanya Perbup CSR kami yakin tidak akan merugikan perusahan. Bahkan, masyarakat dan perusahaan malah akan saling diuntungkan,’’ tandasnya. 

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: