>

SBY Sebut Pejabat Sulsel Tukang Pos

SBY  Sebut Pejabat Sulsel Tukang Pos

JAKARTA - Rentetan konflik kekerasan yang terus terjadi di tanah air, tampaknya mulai membikin Presiden Susilo Bambang geram. Yang terkini kerusuhan pilwali yang terjadi di Palopo , Sulawesi Selatan (Sulsel). Meski tidak ada korban jiwa, SBY sampai mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi brutal massa yang berujung pembakaran dan perusakan tersebut.

      \"Jadi tadi malam (kemarin malam) saya mengirim SMS kepada menteri terkait dan Gubernur Sulsel. Gubernur di seluruh Indonesia punya tanggung jawab untuk kabupaten dan kotanya, menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan harus melakukan antisipasi sebagaimana kasus yang baru terjadi di Palopo, Sulawesi Selatan,\"ujar SBY ketika membuka rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, kemarin (1/4).

      SBY pun menganalogikan peran pejabat pemerintahan seperti tukang pos. Di hadapan para peserta rapat dan wartawan, Presiden berusia 63 tahun itu memaparkan perbedaan mendasar antara kedua profesi tersebut. Menurut SBY, pejabat pemerintah seharusnya tidak menjadi seperti tukang pos yang hanya melakukan tugas mengirim surat lantas selesai.

      \"Saudara tahu bedanya tukang pos dengan pejabat pemerintahan. Tukang pos itu kalau sudah mengambil surat dari rumah-rumah dimasukkan ke kotak pos. Tugasnya selesai karena dibawa dengan sarana transportasi. Nanti di tempat tujuan ada lagi petugas yang menyampaikan ke alamat yang dituju. Tukang pos itu tidak punya tugas dan tanggung jawab memastikan yang disampaikan ke kotak pos itu sampai ke alamat masing-masing.

      Sementara pejabat pemerintah, dalam hal ini khususnya gubernur, lanjut SBY harus memastikan, mengawasi, memantau  hingga tingkat paling depan, yakni Kabupaten/Kota. Pejabat pemerintah tidak hanya sekedar mengeluarkan arahan lantas lepas tangan. \"Tidak boleh karena sudah mengeluarkan arahan, sudah diingatkan dianggap sudah selesai. (Harus dipantau) sampai segala sesuatunya diimplementasikan dan dilaksanakan,\"lanjutnya.

      Presiden RI Keenam tersebut mengungkapkan, baru-baru ini dirinya mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2013 sebagai upaya mengatasi gangguan keamanan nasional. Inpres tersebut ditujukan kepada Menkopolhukam Djoko Suyanto. Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Jaksa Agung Basrif Arief, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala BPN Hendarman Soepandji, Kepala BIN Letjen Marciano Norman, Kepala BNPT\" Ansyad Mbai, Kepala Badan Informasi Geospasial Asep Karsidi, para Gubernur, dan para Bupati/Walikota.

      Kepada para pejabat tersebut, Presiden SBY menginstruksikan efektivitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri secara terpadu, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.  Namun, pada kenyataannya, konflik kekerasan dan kerusuhan tetap terjadi, seperti di Palopo. \"Di sini diperlukan tanggung jawab, kepedulian dan semua pejabat bisa memastikan inpres itu betul-betul dijalankan,\"tegasnya.

      Menurut SBY, insiden Palopo tersebut bisa dicegah. Sebab, bukan untuk pertama kalinya kerusuhan terjadi pasca pengumuman hasil pilkada. SBY menyayangkan pejabat setempat dan pihak kepolisian yang tidak bisa memetakan potensi konflik di Palopo. \"Sudah banyak amat kejadian seperti itu. Hasil pilkada diumumkan, banyak yang marah, tidak puas, akhirnya merusak dan membakar. Kalau sudah tahu banyak kasus seperti itu, mestinya daerah itu, pejabatnya, kepolisian , komando teritorialnya, semua bisa antisipasi dan dicegah. Itu cara-cara bertindak pro aktif dan antisipatif,\"jelas SBY. 

                Kapolri Jenderal Timur Pradopo membantah pihaknya terlambat mengantisipasi. \"pencegahan sudah diutamakan, saya kira it uterus kita evaluasi,\" katanya.

                Di Mabes Polri Kabiropenmas Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial I. \"Kami himbau yang lain segera menyerahkan diri ke Polres setempat,\" katanya.

                Boy menjelaskan anggota Polri sudah berjaga sejak tiga hari menjelang pengumuman penetapan walikota terpilih. \"Ini dipicu oleh sekelompok provokator yang saat ini sedang kami sidik dan akan diproses hukum,\" ujarnya.

(ken/rdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: