>

Angso Duo Lagi, Angso Duo Lagi

Angso Duo Lagi, Angso Duo Lagi

Belum Mulai Dibangun, Terus Diributkan

JAMBI  – Sudah bertahun-tahun pembangunan pasar Angso Duo yang baru tidak terealisasi. Tanah timbunannyapun mungkin sudah tidak padat lagi. Tapi antar pemerintah masih saja berpolemik. Disisi lain pedagang sudah tak sabar mendambakan pasar yang baru dan lebih layak.

Ditengah, impian pedagang dan tekad Pemprov untuk membangun pasar tersebut, justru  kini giliran anggota DPRD Kota Jambi mempermasalahkannya.  Bahkan anggota DPRD Kota Jambi, Abdus Somad meminta rencana pembangunan yang akan berjalan tersebut distop.  Padahal, paling lambat 5 April 2013 mendatang, antara Pemprov-Pemkot akan menjalin kesepakatan di hadapan sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi. Artinya, setelah itu, pasar akan mulai dibangun. 

 ‘’Pemprov tidak bisa memutuskan sepihak terkait tukar guling dengan pihak swasta dalam relokasi pasar Angsoduo, karena aset kota cukup besar di pasar tersebut,’’ ujar angota Komisi B DPRD Kota Jambi Abdus Somad.

Untuk itu, sebutnya, DPRD Kota Jambi akan membentuk  pansus relokasi Angsoduo yang menggunakan sistem BOT (Bangun Guna Serah, red) itu. Terutama terkait masalah asal usul tukar guling lokasi.Somad juga menyebut, DPRD Kota Jambi tidak pernah dilibatkan dalam persoalan relokasi pasar terbesar di Provinsi Jambi ini. ‘‘Ini yang kita pertanyakan, dianggap apa dewan ini yang selama ini tidak dilibatkan. Tidak pernah sama sekali. Rp 18 miliar aset kota di pasar ini,’’ tuturnya.

Sementara itu, kesepakatan soal rencana pembangunan pasar Angso Duo ini telah final, yakni menggunakan sistem BOT. Bahkan, direncanakan kesepakatan kerjasama antara Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi akan segera disahkan DPRD Provinsi Jambi.

‘‘Pansus sudah bertekad agar Pasar Angsoduo dibangun selama periode DPRD Provinsi Jambi, minimal sudah ada wujudnya. Akhir 2014, paling tidak target sudah 50 persen,’‘ ujar Fauzi Syam, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pasar Angso Duo.

Untuk mematangkan rencana ini, pihaknya dan pansus sepakat akan duduk bersama DPRD Kota Jambi dan Pemkot Jambi. ‘‘Rencananya besok (hari ini, red) kita duduk bersama di DPRD Provinsi Jambi. Ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memangkan pasal perjanjian,’‘ ujarnya.

Menurutnya, DPRD dijadwalkan akan memberikan persetujuan pada rancangan perjanjian ini pada 4 April mendatang. ‘‘Kalau jadwal tanggal 4 April ini, tapi mungkin mundur sedikit,’‘ sebutnya.

Pihaknya menjamin, dengan sistem BOT ini akan membawa keuntungan bagi pedagang, masyarakat pemerintah dan pihak swasta. ‘‘Di Sukabumi ketika pasar itu direlokasi, omset para pedagang bisa naik hingga 40 persen. Pedagang tidak akan diberatkan,’‘ ujarnya menerangkan hasil studi banding dia dan Pansus ke Sukabumi.

Dikatakannya, di Jambi tidak ada sukses hostory ber-BOT. Namun, sambungnya, dengan keluarnya PP 57 dan Permendagri nomor 22 tahun 2009, maka rencana BOT sudah lengkap acuannya. ‘‘Bahkan seluruh daerah di Indonesia dianjurkan menggunakan sistem BOT ini,’‘ tegasnya.

Fauzi Syam juga berjanji, akan melakukan sosialisasi kepada pedagang ketika tander sudah dilakukan. Ada lima hal yang akan menurutnya akan disosialisasikan. Diantaranya, bentuk bangunan. Ini penting agar semua pedagang mendapatkan tempat yang stategis. Kemudian mekanisme pembayaran uang muka sebesar 30 persen, termasuk cara mencicilnya.

Selanjutnya, mekanisme pembayaran uang sisa termasuk cara mencicilnya. Kemudian, pengaturan pengelolaan oleh pihak ketiga, dimana pihak ketiga dilarang memungut semaunya, melainkan sudah diatur dalam peraturan pemerintah provinsi yang khusus dibuat untuk itu.

‘‘Terakhir kita juga akan lakukan verivikasi ulang pedagang ketika penyerahan Sertifikat Tanda Pemakaian Usaha (STPU) sesuai dengan data pedagang yang ada saat ini, ini dilakukan agar jangan sampai pedagang yang berhak tidak mendapatkan tempat usaha,’‘ jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: