Simulator SIM Rugikan Negara Rp 121 M
JAKARTA - Irjen Djoko Susilo bisa mulai mempersiapkan pembelaan terkait gunung hartanya. Sebab, KPK memastikan jika berkas tersangka korupsi simulator SIM dan pencucian uang itu sudah selesai. Itu artinya, dalam waktu dekat KPK akan menyerahkan berkas ke pengadilan agar sidang segera dimulai.
Jubir KPK Johan Budi memastikan hal itu kemarin. Meski dijerat dua kasus, berkas Djoko Susilo yang dilimpahan ke penuntutan itu dijadikan satu. Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan. \"Maksimal 14 hari diserahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi,\" ujarnya.
Ketiga tersangka lain yang dimaksud Johan adalah mantan Mantan Wakakorlantas Brigjend Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang.
Rampungnya berkas juga diikuti dengan selesainya penghitungan ulang kerugian negara akibat proyek simulator SIM roda dua dan empat. Jika sebelumnya kerugian negara diperkirakan Rp 100 miliar, kini menggendut jadi Rp 121 miliar. \"Sudah kami hitung lagi, ternyata kerugiannya Rp 121 miliar,\" imbuhnya.
Sedangkan untuk aset milik Irjen Djoko Susilo yang disita KPK masih dikisaran angka Rp 70 miliar. Jumlah itu tidak termasuk dengan nilai rupiah yang berada di dalam rekening perwira bintang dua itu. Namun, Johan mengaku tak tahu pasti berapa jumlah uang yang ada di tabungan Irjen Djoko.
Saat disinggung apakah pria beristri tiga itu punya uang untuk mengganti kerugian negara\" Johan mengatakan kemungkinan ada. Meski mengaku tidak dibisiki penyidik tentang isi rekening, dia yakin kalau tabungan itu bisa memberi tambahan signifikan. \"Dengan catatan, pengadilan memang meminta ganti rugi,\" jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan kalau naiknya berkas ke penuntutan tidak membuat penyidik berhenti menelusuri aset Djoko. Dia memastikan kalau asset tracing mantan Gubernur Akpol itu masih terus berjalan. Fakta dipersidangan juga bisa menjadi dasar untuk mempersoalkan kekayaan Irjen Djoko.
\"Informasinya, mereka (penyidik) masih terus bekerja,\" katanya. Daerah mana yang menjadi sasaran penyidik\" pria yang akrab disapa BW itu memilih untuk tak memberi tahu. Dia hanya memastikan saat ini tim masih bekerja untuk menelusuri gunungan harta Irjen Djoko.
Seperti diberitakan, beberapa harta Irjen Djoko yang sudah disita adalah enam bus pariwisata, dan empat mobil mewah untuk kategori kendaraan. Lantas tiga SPBU di di Kapuk, Jakarta Utara, Jalan Raya Ciawi, Bogor, dan Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.
Untuk tanah dan bangunan di Jabodetabek, KPK telah menyita enam rumah yang tersebar di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru Jakarta Selatan; Perumahan Pesona Khayangan Mungil I Blok E Nomor 1, RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Rumah di Jalan Elang Mas Blok C3, Jagakarsa, Tanjung Duren, Jakarta Selatan.
Lantas, di Jalan Cikajang Nomor 18, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; dan hunian di Jalan Leuwinanggung RT 01/08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Di Subang Jawa Barat ada dua buah bangunan dan tanah di Desa Kumpai, Kecamatan Jalancagak dan Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe.
Di Solo tiga rumah yang tersebar di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16, Kampung Gremet Manahan; Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan; dan Jalan Warga Kampung Taman Nomor 36 ikut disita penyidik.
Berikutnya, ada dua rumah di Jogjakarta yang terletak di Jalan Langenastran Nomor 7 Kecamatan Kraton, dan di Jalan Patehan Lor Nomor 34 dan 36, Kecamatan Kraton. Rumah Djoko di Perumahan Klaster Golf Residence Blok C Nomor 12, Graha Candi Golf, Kota Semarang juga ikut dipasangi plang sita oleh penyidik.
Kuasa hukum Irjen Djoko, Juniver Girsang berharap agar pelimpahan berkas bisa segera dilakukan. Sehingga, persidangan juga bisa dimulai dalam waktu dekat. Dia berharap agar persidangan nanti bisa membuka semua tabir misteri dalam proyek simulator SIM. \"Kami sudah mempersiapkan banyak hal,\" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: