Dewan: Stop Relokasi Angsoduo
![Dewan: Stop Relokasi Angsoduo](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
Fauzi: Sistem BOT Sudah Final
JAMBI-DPRD Kota Jambi meminta Pemprov Jambi menghentikan proses relokasi pasar Angsoduo yang melibatkan pihak ketiga. Pasalnya, pasar tersebut juga merupakan aset milik Pemkot Jambi.
‘’Pemprov tidak bisa memutuskan sepihak terkait tukar guling dengan pihak swasta dalam relokasi pasar Angsoduo, karena aset kota cukup besar di pasar tersebut,’’ ujar angota Komisi B DPRD Kota Jambi Abdus Somad.
Menurutnya, perlu dilihat terlebih dahulu proses relokasi itu. Apakah sudah ada pemberitahuan ke Pemkot Jambi sebelumnya, tidak bisa langsung relokasi begitu saja. ‘’Ini bukan masalah sepele,’’ katanya.
Untuk itu, sebutnya, DPRD Kota Jambi akan membentu pansus relokasi Angsoduo yang menggunakan sistem BOT itu, terutama terkait masalah asal usul tukar guling lokasi.
‘‘Kita harus bentuk pansus mempertanyakan asal usul tukar guling ini. Itu yang kita pertanyakan, jadi tidak semena-mena untuk menghapus aset gitu,’‘ tambahnya.
Somad juga menyebut, DPRD Kota Jambi juga tidak pernah dilibatkan dalam persoalan relokasi pasar terbesar di Provinsi Jambi ini. ‘‘Ini yang kita pertanyakan, dianggap apa dewan ini yang selama ini tidak dilibatkan. Tidak pernah sama sekali. Rp 18 miliar aset kota di pasar ini,’’ tuturnya.
Sementara itu, kesepakatan soal rencana pembangunan pasar Angso Duo ini telah final, yakni menggunakan sistim BOT. Bahkan, direncanakan kesepakatan kerjasama antara Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi akan segera disahkan DPRD Provinsi Jambi.
‘‘Pansus sudah bertekad agar Pasar Angsoduo dibangun selama periode DPRD Provinsi Jambi, minimal sudah ada wujudnya. Akhir 2014, paling tidak target sudah 50 persen,’‘ ujar Fauzi Syam, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pasar Angso Duo.
Untuk mematangkan rencana ini, pihaknya dan pansus sepakat akan duduk bersama DPRD Kota Jambi dan Pemkot Jambi. ‘‘Rencananya besok (hari ini, red) kita duduk bersama di DPRD Provinsi Jambi. Ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memangkan pasal perjanjian,’‘ ujarnya.
Menurutnya, DPRD dijadwalkan akan memberikan persetujuan pada rancangan perjanjian ini pada 4 April mendatang. ‘‘Kalau jadwal tanggal 4 April ini, tapi mungkin mundur sedikit,’‘ sebutnya.
Pihaknya menjamin, dengan sistem BOT ini akan membawa keuntungan bagi pedagang, masyarakat pemerintah dan pihak swasta. ‘‘Di Sukabumi ketika pasar itu direlokasi, omset para pedagang bisa naik hingga 40 persen. Pedagang tidak akan diberatkan,’‘ ujarnya menerangkan hasil studi banding dia dan Pansus ke Sukabumi.
Dikatakannya, di Jambi tidak ada sukses hostory ber-BOT. Namun, sambungnya, dengan keluarnya PP 57 dan Permendagri nomor 22 tahun 2009, maka rencana BOT sudah lengkap acuannya. ‘‘Bahkan seluruh daerah di Indonesia dianjurkan menggunakan sistem BOT ini,’‘ tegasnya.
Fauzi Syam juga berjanji, akan melakukan sosialisasi kepada pedagang ketika tander sudah dilakukan. Ada lima hal yang akan menurutnya akan disosialisasikan. Diantaranya, bentuk bangunan. Ini penting agar semua pedagang mendapatkan tempat yang stategis. Kemudian mekanisme pembayaran uang muka sebesar 30 persen, termasuk cara mencicilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: