Sertifikat Tanah Lenyap

Sertifikat Tanah Lenyap

Kades Sulit Dihubungi

MUARO TEBO- Kebijakan Pemerintahan Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu tentang pembuatan sertifikat tanah kian tak jelas. Pasalnya dari 100 sertifikat yang sudah selesai diurus di Badan Pertanahan Nasional (PBN) Tebo, baru diterima warga sekitar 80 lembar. Sementar 20 sisanya belum diketahui keberadaannya.

\"Beberapa orang warga yang sama-sama mengajukan pembuatan sertifikat kepada pihak desa yang sewaktu itu kepengurusannya langsung ke Kepala Desa (Kades). Sekitar 80 sertifikat sudah dibagikan kepada pemiliknya, dengan kesepakatan pembayaran administrasinya setelah sertifikat diterima.

\"Namum sampai saat sekarang sertifikat milik saya belum juga ada kabarnya,\"ungkap warga yang namanya tidak berkenan ditulis.

Suid Taher, Kepala Desa Sungai Pandan, ketika dikonfirmasi via telpon tidak dapat tersambung. Sementara Suyadi, Camat Rimbo Ulu ketika ditemui di kantornya, Senin (1/4) membenarkan jika Kades Sungai Pandan penerbitkan sertifikat untuk warganya. \"Saya pernah dimintai tanda tangan untuk hal penerbitan sejumlah sertifikat oleh Kades Sungai Pandan,\"tegasnya.

“Namun sampai dimana prosesnya sekarang, saya tidak tahu karena yang mengurus ke BPN dia sendiri (Suid Taher,red). Jadi apapun permasalahan yang ada di lapangan juga saya tidak mengetahui secara detail,”pungkasnya.

(ady/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: