Pemprov Siapkan LKD

Pemprov Siapkan LKD

Terkait Temuan Alat Berat di PU

JAMBI- Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi terhadap alat berat senilai Rp 19 Miliar (M) di Dinas PU Provinsi Jambi segera terselesaikan. Saat ini, pemerintah Provinsi Jambi mengaku sudah menyiapkan Lembar Koreksi Data (LKD) kepada BPK untuk menyelesaikan hal itu.

                Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Masherudin Wahab, dikonfirmasi kemarin mengatakan, temuan senilai Rp 19 M tersebut sudah ditindak sesuai permintaan BPK. “Kita sudah membuat kronoligis mengapa nilai Rp 19 M itu bisa muncul dan sudah diberikan penjelasan dan klarifikasi kepada BPK,” katanya.

Dirinya mengatakan, saat ini, BPK sudah masuk untuk memeriksa LKD yang telah disiapkan oleh pihaknya tersebut. “Tentunya dalam pemeriksaan itu kita lihat sejauh mana LKD yang kita buat diterima oleh BPK. Kalau ada kekurangan dalam hal dokumen, maka kita akan siap lengkapi dan ditambah. Itu yang akan disiapkan,” ujarnya.

Disampaikannya, sebenarnya, temuan alat berat itu tak ada dianggarkan di dalam APBD Provinsi Jambi. “Pencatatannya kan setelah ditelusuri tak pernah tercantum dalam APBD. Maka berkaitan dengan ini, maka harus dikeluarkan dari laporan dengan memberikan penjelasan kronologis kepada BPK,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dari LKD itu nantinya, tentu BPK akan meminta penjelasan kepada pihaknya soal temuan tersebut beserta dokumen lainnya. “Nanti pasti akan diminta klarifikasi dari kita. Disitu kita akan menjelaskan kepada BPK. Saat itu tentunya dengan hal ini akan diberikan tambahan dokumen yang diminta,” ujarnya.

Dirinya mengakui, jika temuan tersebut yang terus muncul saat pemeriksaan menjadi salah satu faktor penghambat pemerintah Provinsi Jambi untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Mudah-mudahan dari hasil LKD ini yang sudah dirumuskan bersama dan di review oleh inspektorat. Mudah-mudahan apa yang kita perbuat ini dapat menjadi pertimbangan oleh BPK bahwa ini sudah ditindak lanjuti,” pungkasnya.

(wsn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: