Berkas DAK Tebo Dilimpahkan
JAMBI – Penyidik kembali akan melakukan pelimpahan tahap I berkas pemeriksaan terhadap Dumyati, tersangka Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo tahun 2008 kepada pihak Kejaksaan.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi Kamis (4/4) kemarin. “Besok (Hari ini , red) akan dilimpahkan lagi tahap I ke Kejaksaan,” kata Almansyah.
Sebelumnya, berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun oleh Jaksa peneliti, berkas tersebut dikembalikan, dan Jaksa memberikan petunjuk untuk dilengkapi oleh penyidik.
Namun Almansyah tidak menyebut petunjuk apa saja dari jaksa yang diberikan kepada penyidik. “Yang jelas petunjuknya sudah dilengkapi, dan berkasnya akan dilimpahkan lagi,” tandasnya.
Pelimpahan berkas Dumiyati sudah sering kali bolak-balik Penyidik Polda ke Kejaksaan, namun sampai saat ini, berkas tersebut belum juga dinyatakan lengkap.
Bahkah, Dumyati yang sudah pernah ditahan, kini sudah kembali dibebaskan karena masa penahanannya sudah habis sementara berkasnya belum lengkap.
(cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: