Kepala Pengamanan Lapas Terancam Sanksi
Kasus Napi Bebas Berkeliaran
BUNGO – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II B Muara Bungo, Eka Winarno terancam sanksi dari Kanwil Kemenkum HAM Jambi.
Sanksi tersebut terkait pemberian izin keluar kepada tahanan atas nama Alfian alias Al, Nara Pidana (Napi) kasus Narkoba, beberapa minggu lalu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Muara Bungo, Pudjiono Gunawan, mengakui adanya sanksi tersebut.
“Memang ada kesalahan yang dibuat Pak Eka (KPLP, red) saat itu,” ujar Pudjiono Gunawan.
Akibat adanya kesalahan tersebut, Kalapas langsung melakukan pemeriksaan terhadap KPLP dan pengiring napi yang keluar. “Saat ini BAP(berita Acara Pemeriksaan) sudah kita kirim ke Kanwil (Kemenkum HAM),” ujar Kalapas.
Ditambahkan Kalapas, KPLP akan mendapatkan sanksi dari Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi. Namun sanksi apa yang akan diberikan dirinya mengaku tidak mengetahui.
“Itu wewenang Kanwil. Yang jelas, Pak Eka sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: