>

Guru SD Jual Tuak

Guru SD Jual Tuak

Terjaring Razia Satpol PP dan Polres

Kerinci- Satpol PP Kabupaten Kerinci berkerjasama dengan Polres Kerinci Kamis (4/4) kemarin melakukan razia penyakit masyarakat (pekat). Dalam razia tim gabungan berhasil mengamankan ratusan liter minuman tradisional jenis tuak.

Pantauan dilapangan, tim menggerebek sejumlah rumah tempat penjualan minuman keras tradisional tuak. Hasil pengerebekan, ratusan liter tuak berhasil diamankan dari tiga lokasi, yakni di Desa Dalam, Pasar Siulak dan Telaga Biru, Kecamatan Siulak. Salah seorang penjual tuak di Pasar Siulak Mat Afeni diketahui berprofesi sebagai guru.

Usai razia seluruh tuak hasil sitaan dibawa ke Mapolres sementara pemilik tuak hanya dimintai keterangannya.

Kades Telaga Biru, Kecamatan Siulak Apnajar mengatakan, pihaknya sangat setuju sekali dengan dilakukannya razia tuak, karena yang nerima efek dari tuak adalah generasi muda.

Menurutnya, begitu Peraturan Daerah (Perda) tentang Pekat keluar dirinya sudah mesosialisasikan di masjid. \"Khusus beliau Mat Afeni kita serba salah, karena beliau orang adat dan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) juga. Mudah-mudahan dengan razia beliau bisa sadar,\" ucapnya.

Dalam razia Pekat, selain tuak tim gabungan juga menemukan 3 drum dan 5 jerigen BBM bersubsidi digarasi mobil Mat Afendi.

(dik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: