>

Akal-akalan Pejabat Plat Merah

Akal-akalan Pejabat Plat Merah

Hal ini yang mungkin belum terlaksana di bumi pucuk jambi Sembilan lurah ini. Belum terdengar ada sosialisasi yang intens kepada masyarakat. Belum terdengar gubernur dan para bupati/wali kota menegaskan bahwa mobil pelat merah tidak boleh menggunaka premium. Itikat para kepala daerah ini sangat berpengaruh terhadap penegakan hukum dan perundang-undangan. Seyogyanya gong kampanye ini harus ditabuh oleh Gubernur HBA dan diikuti oleh kepala daerah lainnya. Jangan-jangan BH 1 pun masih menghirup premium bersubsidi. Semoga tidak.

 

Tertibnya para pejabat Negara menggunakan BBM non subsidi untuk kendaraan dinas mereka tentu sedikit banyaknya akan membantu rakyat menengah kebawah. Karena secara kasat mata dapat dilihat bahwa premium atau BBM bersubsidi lebih banyak dihirup oleh pengguna kendaraan roda empat. Rakyat menengah ke bawah sebagian besar menggunakan sepeda motor. Jadi dengan kasus ini subsidi yang diberikan pemerintah untuk rakyat miskin itu menjadi salah sasaran. Bukan untuk si miskin malah diminum pejabat atau konglomerat. Lagi-lagi yang terlukai adalah rakyat kecil.

 

Kesadaran semacam ini harus benar-benar tumbuh di kalangan para pejabat negara khususnya yang ada di tanah Melayu Jambi ini. Masyarakat tidak berharap terlalu berlebihan. Mereka hanya menuntut apa yang telah menjadi hak mereka. BBM bersubsidi adalah hak rakyat yang sebenarnya tidak boleh ‘dirampok’ oleh pejabat dan konglomerat.

 

Akhirnya, mungkin ini hanya persoalan sepele bagi para pejabat dan konglomerat, tapi sangat besar dampaknya bagi rakyat. Semoga pejabat negara negeri ini semakin sadar bahwa sekecil apa pun tindakan mereka sebagai ulil amri di muka bumi ini akan dipertanggungjawabkan di kemudian hari. Rakyat mungkin bisa diakal-akali tapi azab Allah itu pasti. Bagi para pejabat yang membaca tulisan ini dan pernah melakukannya semoga Allah mengampuni dosa-dosa Bapak/Ibu semua, amin.

 

Bahren Nurdin, SS., MA

Dosen IAIN STS dan Pengamat Poldiksosbud Jambi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: