Gerindra: Negara Tak Boleh Kalah Dengan Kekerasan
JAMBI - Semakin menipisnya rasa keadilan dan kepastian hukum membuat masyarakat frustasi. Tapi Partai Gerindra tidak ingin rasa frustasi tanpa solusi, sudah saatnya hukum mengalahkan kesewenangan dan tegakan keadilan.
Semangat inilah yang ingin dikembangkan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra H Prabowo Subianto dalam menyingkapi kondisi kesewenangan dan main hakim sendiri akhir-akhir ini. Hukum harus menjadi panglima dinegeri ini, praktek tebang pilih penanganan kasus korupsi telah membangkrutkan negeri ini. Praktek kekerasan antara kelompok masyarakat semakin tajam
Ini menandakan pemerintah gagal menjadikan hukum sebagai norma yang mengayomi. Padahal demokrasi akan berjalan jika hukum mampu menjadi haluan dalam bernegara. Jika hukum gagal ditegakkan ketertiban kehidupan Negara akan terganggu.
Maka lahirlah kekerasan, baik praktek kekerasan Negara terhadap rakyatnya, maupun kekerasan masyarakat terhadap kelompok lain dalam menyingkapi dinamika kemasyarakatan, jelasnya.
Senada dengan hal tersebut Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Ir H A R Sutan Adil Hendra MM mengatakan lemahnya penegakan hukum telah mengakibatkan kekerasan menjadi pelampiasan. Praktek ini adalah muara dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap system hukum yang dijalankan Negara.
“Coba kita lihat, sengketa lahan berujung pada pembakaran, demontrasi berujung pada kerusakan serta mengganggu ketertiban umum, menandakan seolah Negara kalah dengan kekerasan, masyarakat tidak percaya lagi dengan system hokum,” katanya.
Selanjutnya Calon Anggota DPR RI Partai Gerindra dari Dapil Jambi ini menambahkan, program penegakan hukum adalah agenda utama partainya. Tidak hanya memerlukan ketegasan dari seorang pemimpin Negara, tetapi juga komitmen untuk menjadikan hukum sebagia panglima. Tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Figure yang tegas ini dimiliki Prabowo Subianto selaku Calon Presiden, untuk itu mari berjuang bersama Gerindra,” pungkasnya.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: