Oknum Kades Diduga Tiduri Istri Orang
Dilaporkan ke Aparat Kepolisian
BUNGO- Rio (Kades) Dusun Senamat Ulu, Kecamatan Pelapat, Bungo berinsial JR Senin (8/4) kemarin dilaporkan ke Polres Bungo oleh warganya sendiri, yakni EW (30) karena diduga telah meniduri istri ED berinisial CDW (20).
Berdasarkan pengakuan ED, kedatangannya ke Polres ditolak dengan alasan tempat kejadiannya diwilayah Polsek Senamat Ulu dan harus melaporkan ke Polsek tersebut. \"Kami disuruh melaporkan ke Polsek terdekat,\" papar ED.
Menurut ED, Rio JR merupakan pamannya sendiri. Rio JR memang sering main kerumahnya. \"Saya sebelumnya tak ada curiga, ya biasalah paman main ke rumah kami, dan itu sering, mungkin hampir setiap malam, kadang pagi saat saya mau pergi ke kebun,\"paparnya.
Kronologis terungkapnya kasus ini bermula saat ED pulang dari kebun sekitar pukul 20.00 WIB, Januari 2013 lalu. Begitu sampai di rumahnya, ia melihat JR sedang berhubungan layaknya suami istri dengan CDW.
\"Aku pulang aku lahat dia sedang berhubungan intim, dan aku pura-pura batuk, dia kaget dan langsung pergi dengan motornya,\" papar ED.
Menurut ED, ia pun langsung memarahi istrinya dan mempertanyakan perbuatannya tersebut. Istrinya pun mengaku melakukan perbuatan tersebut. \"Aku tanyai dia ngaku, katanya karena lah dirasuki setan,\"papar ED.
Menurut ED, usai kejadian dia langsung mendatangi ninik namak kedua belah pihak, namun hingga saat ini belum juga ada solusi penyelesaian masalah ini. \"Karena dak ada solusi makanya aku dibantu teman untuk melaporkannya ke polisi,\" paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: