Mantan Cawabup Tebo Tersangka

Mantan Cawabup Tebo Tersangka

Dulu Kawan, Sekarang Lawan

JAMBI – Meski Pemilukada Tebo sudah lama berakhir, namun kasus yang berkaitan dengan Pemilukada tersebut masih ada. Salah satunya, kasus saling lapor antara mantan Cabup Tebo, Yopi Mutholib dan mantan Cawabupnya, Sapto Eddy.

Sapto ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi. Penetapan ini dalam kasus penipuan yang dilaporkan oleh Yopi Mutholib, yang merupakan pasangannya dalam Pilbup Tebo beberapa waktu lalu.

“Ya, sudah kita tetapkan tersangka. Berkasnya juga sudah P19 (tahap I, red),” kata Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Jambi, AKBP Nafrizal, saat dikonfirmasi wartawan via ponselnya, Selasa (9/4) sore kemarin.

Pernyataan Nafrizal dikeluarkan setelah pihak Penyidik melakukan konfrontir antara Yopi dan Sapto, kemarin. “Tapi penetapannya sebagai tersangka sudah beberapa waktu lalu,”tukas Nafrizal.

Pantauan Koran ini kemarin, kedua belah pihak, Sapto dan Yopi dikonfrontor oleh penyidik Polda Jambi. Mereka dikonfrontir di ruangan Kasubdit I Diterskrimum Polda Jambi, dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Usai dikonfrontir, kepada wartawan Yopi mengaku dirinya telah melaporkan Sapto Edi ke Polda Jambi karena diduga telah melakukan penipuan terkait penjualan Sertifikat. Menurut Yopi, sertifikat yang diserahkan Sapto Edi sudah dijual semua, senilai lebih kurang Rp 2,5 miliar. Uangnya, sambung Yopi, juga sudah habis digunakan untuk biaya maju di Pemilukada Tebo beberapa waktu lalu.

“Dari awal saya kan nggak mau ribut-ribut. Namun karena sudah disini (diperiksa Polda Jambi, red), kita lihat saja nanti. Kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” kata Yopi.

    Sementara itu Sapto Edi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan enggan untuk memberikan komentar. “Sama penasehat hukum saya saja,” kata Sapto Edi singkat.

    Pahrin Efendi Siregar, selaku penasehat hukum Sapto Edi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan jika kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita menyesalkan, seharusnya kasusnya naik serentak. Namun kita ikut saja proses yang ada, dan meminta agar kasus ini cepat dituntaskan,”ujarnya.

Menurut Pahrin, kemarin kliennya dikonfrontir dengan Yopi Muthalib. “Hari ini (kemarin, red) dipanggil, terkait laporan dugaan penipuan, dimana klien saya yang dilaporkan. Dipanggil untuk dikonfrontir. Kita hormati apa yang dilakukan penyidik saat ini,” kata Pahrin.

    Untuk diketahui, terkait masalah penyerahan sertifikat milik Sapto Edi kepada Yopi Muthalib tersebut ada tiga laporan polisi yang dibuat. Selain laporan Yopi atas dugaan penipuan yang dilakukan Sapto Edi, sebelumnya Sapto Edi juga sudah melaporkan Yopi terkait dugaan penggelapan. Terakhir, Istrinya Yopi dilaporkan atas dugaan penipuan oleh seseorang bernama Wira Budi yang disebut-sebut sebagai pembeli sertifikat tersebut.

Kasus ini bermula dari majunya Yopi – Sapto Eddy di Pilbup Tebo. Keduanya bersepakat membagi  biaya kampanye dan pemenangan. Dimana Yopi membayar dengan uang cash, sementara Sapto memberikan beberapa sertifikat tanah untuk dijual dan dijadikan biaya kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: