20 Mei Dokter Wajib Sumbangkan Uang Jasa
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertekad mengembalikan peran dokter yang aslinya adalah abdi masyarakat. Saat ini profesi dokter masih terkesan eksklusif dan cenderung sebagai \"pengeruk\" uang pasien. Bertepatan pada hari bakti dokter 20 Mei mendatang, seluruh dokter di korp IDI wajib menyisihkan uang jasa medik yang diterima hari itu juga.
Instruksi ini disampaikan langsung Ketua Umum PB IDI Zaenal Abidin di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, tema besar dalam peringatan hari bakti dokter tahun ini adalah mengembalikan fungsi dokter sebagai pelayan masyarakat. \"Saat ini memang ada penyimpangan nilai-nilai. Baik itu di masyarakat maupun di dokter,\" tandasnya.
Diantara penyimpangan nilai ini adalah, para dokter cenderung bekerja sendiri-sendiri. Padahal saat ini sedang diciptakan sistem terpadu penanganan pasien. Yakni pasien mendapatkan perawatan dari sejumlah dokter dari disiplin ilmu berbeda untuk jenis kasus penyakit tertentu. \"Jadi bukan dengan dokter A terus mulai dari awal hingga akhir,\" kata dia.
Zaenal mengatakan, pergeseran nilai itu harus segera diperbaiki lagi. Dia berharap instruksi untuk menyisihkan pendapatan dari jasa medik pada 20 Mei nanti benar-benar dijalankan oleh dokter. \"Kita tidak meminta seluruh jasa mendik disumbangkan. Namanya saja sumbangan, sukarela,\" kata dia. Bisa jadi 50 persen saja atau bahkan seratus persen juga boleh.
Untuk mewujudkan itu, Zaenal mengatakan akan membuka rekening khusus. Dia mengatakan uang sumbangan dari jasa medik ini tidak dipakai untuk operasional PB IDI atau pengurus IDI di tingkat bawahnya. Tetapi dipakai untuk uang jaga-jaga jika ada kondisi kritis. Seperti bencana atau wabah penyakit tertentu yang butuh penanganan segera.
Instruksi ini berlaku untuk seluruh dokter. Baik itu dokter PNS atau yang masih PTT dan dokter yang bekerja dengan membuka praktek mandiri. \"Selain itu juga dokter di RS pemerintah atau di RS swasta,\" katanya.
Zaenal juga mengatakan, dokter yang bekerja di dinas-dinas atau perkantoran juga bisa ikut berpartisipasi dalam aksi sosial ini. Yakni dengan menggelar sosialisasi atau promosi kesehatan. Upaya ini dilakukan karena dokter yang bekerja di perkantoran atau dinas-dinas tidak melayani pasien seperti dokter pada umumnya.
Awalnya Zaenal ingin menginstruksikan penggratisan jasa medik untuk semua pasien pada 20 Mei itu. Tetapi kadang aturan ini tersandung regulasi rumah sakit. \"Pasien sering komplain, karena masih ditarik uang. Padahal uang itu bukan jasa medik, tetapi jasa apotek atau lainnya,\" kata dia.
Selain itu Zaenal juga mengatakan akan gencar mengingatkan dokter atas sumpah profesinya. Sebagai tindakan kongkrit, dokter wajib menaruh foto kopi sumpah profesinya di meja kerja. Sehingga dokter bisa terus mengingatnya dan pasien bisa melihatnya juga. \"Upaya ini untuk mencegah ada dokter nakal. Termasuk mencegah kongkalikong dengan pasien,\" katanya.
Dalam peringatan hari bakti dokter tahun ini, IDI juga diterpa masalah kasus malpraktik dokter. Sekjen PB IDI Daeng M. Faqih mengatakan kasus malpraktik memang harus dibasmi. Dia mengatakan dokter wajib menjaga integritas etika, disiplin profesi, dan kemanusiaan. \"Jika tiga hal itu dilakukan, bisa mencegah kasus malpraktik,\" katanya.
Dia juga meminta masyarkat tidak takut melaporkan kasus malpraktik. PB IDI menegaskan tidak akan menjadi tameng perlindungan teman sejawat yang terbukti melakukan malpraktik.
(wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: