>

Belum Ada Kades Mengundurkan Diri

Belum Ada Kades Mengundurkan Diri

MUARA TEBO- Kabar banyaknya kepala desa (kades) yang ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislative 2014 hingga kini belum bisa dipastikan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kades yang mengajukan surat pengunduran diri kepada Bupati Tebo atau BPMPD.

Secara aturan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 51 tentang syarat pencalonan mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota jika kepala daerah, wakil kepala daerah, PNS, anggota TNI, anggota Kepolisian RI, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negar harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Berdaasarkan aturan tersebut, sejauh ini belum ada kades yang maju sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mengajukan surat pengunduran diri. Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala BPMPD Kabupaten Tebo, Hariyadi ketika dikonfirmasi harian ini kemarin.

Dirinya mengatakan, sampai saat ini belum ada Kades yang mengajukan surat pengunduran diri terkait pencalonannya sebagai Caleg pada Pemilu 2014 nanti. “Sampai saat ini belum ada yang mengajukan surat pengunduran diri, memang informasinya ada beberapa yang ikut nyaleg, tapi saya belum bisa memastikan siapa saja orangnya,”ujarnya, kemarin.

Sebagaimana diketahui ada beberapa Kades yang belum habis masa jabatannya ikut mendaftar sebagai Caleg ke beberapa partai politik. Seandainya ada Kades yang mencalonkan diri sebagai Caleg, namun belum mengajukan surat pengunduran diri, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas  sesuai aturan yang berlaku. Karena dalam aturan bagi kades yang mencalonkan diri harus mundur dari jabatannya.

“Jika memang ada, tentu saya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”pungkasnya.

(rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: