SK Honorer K1 Diserahkan
5 SK Masih Diproses
JAMBI- Ratusan tenaga honorer katergori 1 (K1) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, kemarin (15/4) menerima Surat Keputusan (SK) CPNS-nya. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin.
Menurut Sekda, pengangkatan tenaga honorer K1 ini juga untuk menepati janji pemerintah memberdayakan pegawai yang sudah mengabdi sejak beberapa tahun belakangan. “Sebanyak 200 orang yang diangkat menjadi CPNS. Untuk hari ini ada 195 orang yang menerima SK CPNS. Sementara, SK untuk 5 orang lainnya masih dalam proses di BKN Palembang. Insya Allah akan selesai,” kata Sekda.
Dalam kesempatan itu, dirinya menekankan agar seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi khususnya untuk bekerja dengan disiplin. “Ini sebagai bentuk pengabdian yang merupakan kewajiban PNS agar mampu memberi pelayanan kepada masyarakat selain keterampilan individu PNS itu sendiri,” imbuhnya.
“Harus disiplin, bagaimana mungkin memberi pelayanan prima kepada masyarakat kalau tidak masuk kantor. Disamping itu juga harus meningkatkan keterampilan jangan sampai PNS tidak mengerti apa-apa,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Sekda mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi PNS sebagai abdi masyarakat. “Kita harus memberi pelayanan terbaik, untuk mengatasi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya dalam jumlah tapi juga dalam kualitas,” tukasnya.
“Saya minta kepada pegawai agar mampu menunjukkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas sehari-hari terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,”imbuhnya.
Dirinya juga mengimbau kepada PNS untuk membenahi prosedur dengan aparatur yang sigap dan cepat serta menjunjung tinggi profesionalisme. Hal itu, katanya, merupakan merupakan tolak ukur dari birokrasi modern dan organisasi yang sudah maju. “Disiplin yang tinggi merupakan perwujudan yang harus tumbuh dari dalam jiwa Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.
Untuk mengkondisikan data dan kehadiran PNS Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan pengadaan Hand Key untuk mengatur kehadiran pegawai. “Sudah dapat diterapkan di seluruh SKPD agar tidak terjadi kecemburuan diantara aparatur nantinya,” ungkapnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: