Buyung Minta Anas Blak-blakan

Buyung Minta Anas Blak-blakan

Jadi Ketua Tim Pengacara

 JAKARTA -Adnan Buyung Nasution menjadi ketua tim kuasa hukum Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu akan mendampingi Anas selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Buyung menaruh harapan besar terhadap kasus Anas. Dia berharap tidak hanya membela hak-hak hukum mantan ketua umum (Ketum) Partai Demokrat tersebut. Lebih dari itu, kasus Anas bisa menjadi tonggak untuk membongkar kejahatan birokrasi yang banyak menggerogoti APBN.

 Karena itu, selama mendampingi Anas, Buyung berjanji tidak hanya melihat proses hukum secara objektif. Tetapi, dia juga akan melakukan interaksi dan memeriksa satu per satu hubungan kasus yang diduga saling bersinggungan. Selain itu, dia meminta Anas dan para saksi blak-blakan. \"Jika semua jujur, semua kartu akan terbuka,\" kata Buyung dalam jumpa pers yang juga dihadiri Anas kemarin (17/4).

 Buyung lantas berbagi pengalaman saat menjadi kuasa hukum Gayus Tambunan dalam kasus mafia pajak. \"Saya lepas Gayus karena dia tidak teguh pada pendiriannya. Apa yang dia jelaskan dicabut kembali,\" kata Buyung.

 Dia mengharapkan Anas tidak bersikap seperti Gayus. \"Terhadap kasus Anas, kita berharap benar-benar punya niat dan keteguhan diri untuk menguak kasus,\" ujarnya.

 Dia juga mengkritisi sikap KPK yang dianggapnya tidak memberi kepastian hukum dalam penyidikan kasus Hambalang. Itu didasarkan kepada belum diperiksanya Anas meski ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2013.

 Di tim yang dipimpin Buyung itu ikut bergabung beberapa penasihat hukum lainnya. Di antara mereka, kuasa hukum Anas terdahulu Firman Wijaya, Tina Haryaning, Asmar Oemar Saleh, Carrel Ticualu, dan Patra M. Zen. Buyung resmi menjadi pengacara Anas sejak 15 April.

 Di tempat yang sama, Anas menyatakan memilih Buyung dengan harapan bisa memperjuangkan keadilan. \"Fokus saya ialah menemukan para pengacara yang bisa membantu saya menemukan keadilan,\" kata Anas dalam jumpa pers kemarin. \"Saya sebagai posisi tersangka tentu menghajatkan proses hukum yang adil, objektif, dan transparan. Bang Adnan bisa menjadi bagian penting dalam proses hukum itu,\" imbuhnya.

 Sementara itu, meski berstatus tersangka, Anas ternyata didekati banyak parpol di luar Demokrat untuk menghadapi Pemilu 2014. Hanya, Anas memilih sementara jeda dari urusan politik. \"Jadi ada banyak teman, banyak sahabat, tapi tak baik dibicarakan saat cuti,\" kata Anas.

 Dia sengaja cuti dari dunia politik agar bisa berkonsentrasi menghadapi kasus Hambalang. \"Tapi, meski cuti dari panggung politik, kegiatan politik yang di luar partai jalan terus,\" ujarnya, lantas tersenyum.

 Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Anas menjadi tersangka kasus korupsi pada 22 Februari 2013. Dia diduga menerima hadiah atas proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun, meski sudah dua bulan menjadi tersangka, mantan anggota KPU tersebut belum pernah diperiksa KPK terkait dengan kasus yang menjeratnya.

(dyn/c4/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: