Warga Tetap Menolak, Pemkot Tak Bergeming
Benang Kusut Pembebasan Lahan Fly Over
JAMBI-Pembebasan lahan untuk pembangunan Fly Over di kawasan Simpang Mayang masih menjadi benang kusut yang tak kunjung terurai.
Meski Pemkot Jambi sudah menggelar pertemuan beberapa waktu dengan warga setempat, namun warga masih enggan menyerahkan lahan mereka untuk pembangunan tersebut.
Nayun, salah seorang warga yang lahannya terpakai, mengatakan, pihaknya tetap menolak menyerahkan lahan untuk pembangunan tersebut. Menurutnya, selain pekarangan dan halaman parkir yang semakin sempit, pembebasan lahan tersebut juga tidak memperhatikan fakor ekonomi warga.
‘‘Kita menolak keras pembebasan lahan fly over, karena sangat merugikan warga. Ekonomi kami bisa terganggu, lahan parkir depan ruko semakin sempit, otomatis pelanggan bisa jadi berkurang,’‘ ungkapnya.
Selain itu menurutnya banyak dampak yang diakibatkan pembangunan fly over yakni ruko milik warga yang berada di bawah fly over nantinya tidak bisa berkembang, selain itu juga warga mengkhawatirkan terjadinya kerusakan bangunan akibat pengeboran terkait pembangunan tersebut.
‘‘Tidak efektif pembangunan fly over tersebut, macet kan tidak ada lagi untuk apa dibangun fly over,’‘ tambahnya.
Tidak hanya itu, ganti rugi yang paling rendah sesuai NJOP Rp 537 ribu hingga yang paling tinggi Rp 802 ribu meter persegi juga dikatakannya tidak sesuai. Katanya berapa pun ganti rugi atas lahan yang akan digunakan, warga tetap akan menolak.
‘‘Siapo yang mau duit, dak katek orang yang mau duit ganti rugi itu, apolah duit itu,’‘ tukasnya.
Lantas, bagaimana dengan hasil pertemuan Pemkot dengan warga yang berujung dengan turunnya surat izin pembebasan lahan? Dikatakan Nayun, yang menghadiri panggilan tersebut bukanlah atas nama warga melainkan atas nama pribadi.
‘‘Itu bukan perwakilan kami, tidak ada informasi sampai ke kami kalau ada perwakilan warga yang dipanggil,’‘ tukasnya, seraya menegaskan semua warga di sepanjang lahan menolak keras pembebasan lahan tersebut.
‘‘Yang pastinya warga tidak setuju pembebasan lahan ini, mereka (warga, red) menolak keras pembebasan lahan ini,’‘ tandasnya.
Terpisah Sekda Kota Jambi Daru Pratomo mengatakan, dalam kepentingan umum warga tidak dapat menolak. ‘’Bagaimanapun itu, pembebasan lahan akan tetap dilakukan,’’ tegas Sekda.
‘‘Itu kan ada peraturan yang baru tahun 2012 masalah pengadaan tanah. Itu pada intinya masyarkat dan segala macamnya kalau untuk pasilitas umum masyarakat tidak bisa menolak.Bagaimana pun fly over tetap akan dilanjutkan,’‘ tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: