SAD Ditangkap Dikantor Bupati
Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan
MUARABULIAN – Tiga orang warga suku anak dalam (SAD) yang diduga pelaku pengeroyokan dibekuk oleh tim buser reskrim Batanghari di depan pintu ruang pola kantor Bupati Batanghari Rabu (24/4) kemarin.
Ketiganya dibekuk usai menghadiri rapat dengan Tim Terpadu Penanganan Konflik antara PT Asiatik Persada dengan warga keturunan SAD mengenai konflik lahan yang dipimpin Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Sormin..
Mereka hadir lebih kurang 10 orang dan mengikuti acara hingga selesai. Ketika acara selesai, beberapa anggota buser Polres Batanghari langsung langsung membekuk beberapa orang dan membawanya ke Mapolres Batanghari.
Antok, salah satu dari 10 warga SAD yang diundang mengaku bahwa dirinya tidak melihat kejadian penangkapan, Akan tetapi dirinya melihat bagaimana ketiga rekan mereka Saidi, G Sumarlin dan Samudin, digiring oleh polisi masuk ke dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP H Soekamto, ketika dikonfirmasi di Polres membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap tiga warga SAD di kantor Bupati. “Ya, memang benar pihaknya telak melakukan penangkapan,” ujar H Soekamto.
Dijelaskannya kasat, bahwa ketiga pelaku, sudah teridentifikasi turut terlibat pada tindak pidana pengeroyokan terhadap Mat Ali, Joko Susilo, dan dua orang manajemen perusahaan.
“Mereka memukul korban, dan juga mereka merusak ban mobil perusahaan menggunakan dodos sawit,” jelas H Soekamto.
Diakui Kasat Reskrim, bahwa sebenarnya pelaku pada pengeroyokan itu cukup banyak. Akan tetapi saksi yang memberikan keterangan mengaku, tidak mengetahui siapa-siapa saja nama pelaku. Akan tetapi dirinya mengetahui wajah dari para pelaku. Sehingga pihak reskim harus bersusah payah mencocokan ciri pelaku kepada saksi. Setelah dipastikan bahwa merekalah pelaku, barulah dilakukan penangkapan.
“Cukup lama mengidentifikasi para pelaku karena cukup banyak, Dan hari ini kita telah mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan,” Ungkap Soekamto.
(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: