Musi Rawas Mencekam
Bentrok Warga, Dua Polsek Dibakar
MUSI RAWAS – Aksi ratusan warga memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Km 72, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Musi Rawas berujung bentrok dan memakan korban jiwa. Sekitar pukul 21.30 WIB tadi malam (29/4), polisi membubarkan paksa aksi yang mengganggu lalu lintas kendaraan dari Lubuk Linggau dan Jambi itu.
Diduga, karena tidak terima dibubarkan itu, massa bertindak anarkis, melempari petugas dengan batu. Dua mobil patroli yang terparkir di sekitar areal pemblokiran, dibakar massa. Terjadi pula pengrusakan dan pembakaran markas kepolisian sektor (Polsek) Rupit.
Untuk mengatasi aksi anarkis massa, polisi terpaksa melepaskan tembakan. Informasi terakhir, ada tiga warga yang tewas, yakni Nikson, warga Rupit, Fadilah, warga Desa Kerto Sari, Kecamatan Karang Dapo, dan Budi, warga KBN Kecamatan Rupit. Korban Budi tewas sekitar satu jam setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Sobirin, Lubuk Linggau. Diduga, ia tertembak peluru di kepalanya.
Terdata di IGD ada belasan warga terluka. Di antaranya, Indra (15), luka pada bagian kepala, Nizar (21), luka bagian kaki. Lalu, Suharto (18) luka bagian kepala.
Dari pihak kepolisian, puluhan anggota dikabarkan terluka. Hingga pukul 00.10 WIB tadi malam, suasana di lapangan masih mencekam. Warga melakukan sweeping, mencari siapapun yang berseragam polisi.
Memback-up pengamanan di lokasi kejadian, pukul 23.00 WIB sudah berangkat satu kompi Brimob dari Batalyon B Lubuk Linggau dipimpin Danyon B, AKBP I Made Sudaniya. Lalu, satu kompi dari Batalyon A, Talang Kelapa dipimpin Danyon AKBP Rendra Salipu.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Usman Nasution belum bersedia memberikan keterangan panjang lebar terkait kejadian tersebut. Termasuk, berapa jumlah pasti korban tewas pascakejadian. \"Saya masih monitor kejadian ini. Nanti saja ya, dikonfirmasi lagi,\" katanya dengan nada tinggi.
Diketahui, pemblokiran Jalinsum dilakukan ratusan orang sejak pukul 13.00 WIB. Kekecewaan terhadap gagalnya pemekaran Muratara menjadi penyebabnya. Massa menutup akses jalan utama yang menghubungkan Lubuk Linggau dan Jambi itu dengan melintangkan kayu di tengah jalan.
Ada aksi pembakaran ban di tengah jalan, bahkan mereka mendirikan tenda berukuran 4 x 6 meter di jalan itu, disertai ”pesta rakyat” berupa hiburan organ tunggal di bawah tenda tersebut. Petugas gabungan yang siaga di lokasi menjaga keamanan agar massa tidak anarki.
Koordiantor aksi, Syarkowi Wijaya menegaskan, aksi pemblokiran jalan tetap berlanjut bahkan dengan jumlah massa lebih banyak jika tuntutan Muratara dimekarkan tidak segera ditindaklanjuti. Mereka bahkan mengancam akan melumpuhkan aktivitas instansi pemerintahan dan perusahaan yang terdapat di wilayah Muratara. \"Akan kami tutup akses jalan ini dan kami libatkan massa dari tujuh kecamatan, 93 desa dan kelurahan di wilayah Muratara,\"cetusnya.
Saat itu, Kapolres Mura, AKBP M Barly Ramadhani mengatakan, pihaknya terus mencoba melakukan pendekatan persuasif kepada massa untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan tindakan anarki lainnya. ”Jalan ini akses masyarakat umum, terutama kendaraan lintas angkutan provinsi. Kita akan pendekatan agar tidak ada pemblokiran seperti ini,”katanya.
Tak hanya gagalnya pemekaran Muratara, masalah perbatasan Mura dan Muba pun kembali memanas. Dua elemen massa mendatangi kantor Pemkab dan DPRD Mura. Inti dari aksi kedua kelompok massa ini menentang draft batas wilayah Mura dan Muba yang dibuat pemprov Sumsel. ”Kita menolak keputusan gubernur yang telah membuat draft perbatasan dimana hak milik warga Mura diperbatasan telah dicaplok lahannya oleh Muba,”kata Rozi, koordinator aksi dalam orasinya, kemarin.
Ia meminta Pemkab Mura tegas menyelesaikan persoalan pencaplokan lahan perbatasan di lima Desa, yakni Panglero Sopa, SP 6, SP 7, SP 11 dan Cawang Gumilir dengan luas 17 ribu hektar. \"Suban IV diambil, Bingin Makmur diambil. Sekarang dusun kami. Kami tidak peduli Muratara dimekarkan, tapi jangan wilayah kami dikorbankan,\"cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: