Juni, Rapel Gaji Dibayar
Gaji 13 Dibayar Juli
JAMBI- Kabar gembira bagi swluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Pasalnya, Juni mendatang, rapel gaji akan dibayarkan. Kepastian ini, kemarin disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim, kepada sejumlah wartawan.
Dikatakannya, saat ini, pentunjuk Tekhnis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Dirjen Perbendaharaan Negara Kementrian Keuangan sudah ada. “Juni sekaligus gaji dari awal tahun, yakni dari Januari akan dibayar hinga Mei di bulan Juni. Jadi Mei nanti gaji akan dibayar sesuai gaji awal. Nanti Juni kita bayar rapelnya kenaikan gajinya,” jelasnya.
Dikatakannya, pada 1 Juni mendatang, gaji yang akan dibayarkan yakni gaji PNS yang sudah sesuai dengan kenaikan gaji sesuai kebijakan pusat. “Awal bulan gaji untuk bulan Juni itu dulu yang dibayar. selanjutnya di bulan itu juga kita akan bayar yang dirapel. Maksimal seminggu setelah pembayaran gaji awal bulan. Karena kita butuh waktu untuk menyiapkannya,” akunya.
Dikatakannya, kenaikan gaji itu berlaku untuk semua PNS dengan jumlah kenaikan sebesar 7 persen dari gaji pokok sebelumnya. “Untuk ini tak ada potongan sama sekali. Sama dengan gaji 13 tak ada potongan sama sekali,” ungkapnya.
Ditanya total kenaikannya? Dia mengaku belum mengetahui pasti. Namun, ditegaskannya, untuk Provinsi Jambi diyakini tak akan ada masalah. Pasalnya, kesiapan anggaran untuk pembayaran rapel gaji itu sudah disiapkan.
“Nanti rapel akan dibayarkan lewat bendahara masing-masing instansi. Seperti gaji biasa lah. Yang gaji Juni dibayar tanggal 1, yang rapel setelah itu maksimal seminggu setelah itu, karena akan ada persiapan juga. Rapel itu tak bisa dijadikan 1 pembayarannya karena pertanggung jawabannya berbeda,” jelasnya.
Sementara itu, untuk gaji 13, Muslim menjelaskan, akan dibayar pada awal Juli sampai pertengahan Juli mendatang. “Itu jelas dibayar karena ini untuk membantu pegawai juga. Untuk biaya anak sekolah dan lain sebagainya,” pungkasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: