Operasi, Adi Muklis Belum Dieksekusi

Operasi, Adi Muklis Belum Dieksekusi

KERINCI–  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh sepertinya harus menunggu lebih lama lagi untuk melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi dana Bansos tahun 2008, Adi Muklis. Pasalnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci tersebut baru saja menjalani operasi di rumah sakit umum C-BMC padang, karena sakit yang dideritanya.

“Adi Muklis baru saja selesai menjalani operasi di  Padang. Dengan kondisinya tersebut tidak mungkin kita melakukan eksekusi. Untuk melakukan eksekusi, tetap menggunakan cara yang lebih manusiawi,” ujar Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo.

Menurutnya awalnya pihaknya tidak mau menerima begitu saja kabar operasi tersebut, sehingga tim dari kejaksaan berangkat ke Padang, untuk memastikan hal tersebut. ”Kita sudah kesana. Selain itu data-datanya juga lengkap,” kata Agus, sambil memperlihatkan surat keterangan dari rumah sakit, yang disertai dengan foto-foto.

Saat ini kata Kajari Adi Muklis kabarnya sudah berada di kerinci. Meski demikian, eksekusi tetap belum bisa dilakukan, karena harus tanya dulu dengan dokter, yang merawat Adi Muklis.

”Kita harus manusiawi. Kalau dokter mengatakan kondisi Adi Muklis belum layak untuk menjalani penahanan di Rutan, tentu kita harus menunggu. Namun yang jelas, kita tetap akan melakukan eksekusi sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Agus Widodo.

Untuk informasi, sebelum dirawat di padang, Adi Muklis sempat di kabarkan akan melakukan operasi di Bandung, namun rencana tersebut batal lantaran rumah sakit tersebut tidak menerima klaim askes/asuransi, sehingga menjalani operasi di padang.

Data yang diperoleh koran ini, Adi Muklis menjalani perawatan sejak 30 Maret 2013 lalu. Selama menjalani pengobatan, Adi Muklis ditangani oleh dr Asril Zhari, yang juga menandatangani surat yang dikirimkan Kejari Sungaipenuh.

Sebelumnya, surat izin berobat yang diajukan oleh Adi Muklis, dikeluarkan oleh RSU Mayjend HA Thalib, yang ditandatangani langsung oleh dr Ikhwan. Surat tersebut diantarkan ke Kejaksaan pada Jumat (22/3) lalu.

Pihak kejaksaan sendiri sudah melayangkan surat panggilan terhadap Adi Muklis, untuk melakukan eksekusi, namun sampai saat ini rencana eksekusi selalu gagal karena kesehatan Adi Muklis yang kurang baik.

(dik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: